MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Riska Zulfira by Riska Zulfira
24 Oktober 2025
in Daerah
0
Pemerintah Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten Prioritas

Ilustrasi tahapan dan alur kegiatan kerja di pertambangan. | Foto : Ilmu Tambang

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten sebagai sasaran utama penertiban aktivitas tambang ilegal, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie. Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah dalam menegakkan aturan pertambangan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Kita tetapkan delapan kabupaten yang menjadi sasaran meliputi Aceh Besar, Pidie, Aceh Tengah, Gayo Lues, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Selatan, Namun tiga kecamatan yang diprioritaskan dulu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Nasir, Jumat (24/10/2025).

RelatedPosts

Aceh Besar Desak Pusat Percepat Embung dan Waduk

Pemko Banda Aceh Keluarkan Surat Edaran WFO dan WFH untuk ASN

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Ia mengatakan, pemerintah Aceh bersama Polri dan TNI telah memutuskan pembentukan tim kecil lintas instansi untuk menyusun rencana aksi terperinci, manajemen risiko, serta jadwal pelaksanaan operasi ke lokasi-lokasi tambang ilegal.

Selain operasi penertiban, pemerintah juga menyiapkan langkah pembinaan bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang ilegal. Di antaranya melalui pembentukan koperasi tambang rakyat, penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Nasir menegaskan, bahwa penertiban tambang ilegal tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga harus dilakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif.

Pemerintah ingin memastikan kegiatan pertambangan di Aceh berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat sekitar.

“Pemerintah Aceh ingin memastikan bahwa kegiatan tambang di Aceh berjalan sesuai aturan. Pendekatan yang kita gunakan adalah humanis, tapi tetap tegas terhadap pelanggaran,” ujar Nasir.

Tags: Pemerintah AcehSekda Aceh Muhammad NasirTambang Ilegal
Previous Post

Zirkzee Frustrasi di MU, Januari Jadi Momen Perpisahan?

Next Post

Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Related Posts

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Wagub Aceh Mediasi Konflik Bupati dan Wabup Pidie Jaya

by Ahmad Mufti
2 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, akan memediasi perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya yang mencuat ke publik....

Evaluasi TKD 2026, Pemprov Aceh Pangkas dan Alihkan Program ke Prioritas Bencana

by Redaksi
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai merombak sejumlah program kegiatan dari anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 setelah mendapat sorotan dari...

Next Post
Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Xabi Alonso Desak Real Madrid Datangkan Kenan Yildiz

Bangladesh Tertarik Jalin Kerja Sama dengan Aceh Sektor Agrikultur dan Garmen

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co