MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Juru Masak SPPG Tersiram Air Panas

Ulfah by Ulfah
27 Oktober 2025
in Daerah
0
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Juru Masak SPPG Tersiram Air Panas

Tim BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menjenguk SPPG yang tersiram air panas di Rumah Sakit Cempaka Lima, Banda Aceh, Senin (27/10/2025). | Foto : Humas BPJS Ketenagakerjaan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menanggung biaya pengobatan juru masak SPPG yang tersiram air panas saat mempersiapkan makanan bergizi gratis.

Juru masak, Ibu Sopiani (38) mengalami luka bakar yang cukup parah pada area lengan dan paha. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/10/2025) di SPPG Ie Masen Kayee Adang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

RelatedPosts

Aceh Terima Dana Rp27 Miliar atas Pengakuan Capaian Penurunan Emisi 

Bahasa Aceh Terancam Tergerus, Pemerintah Perkuat Pelestarian

Illiza Dorong ASN Tinggalkan Pola Lama, Perubahan Birokrasi Harus Berbasis Inovasi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, mengatakan bahwa setiap peserta yang mengalami kecelakaan kerja, biaya penanganan maupun tindakan pemulihan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena ibu Sopiani merupakan peserta kami, setiap biaya penanggulangan kecelakaan kerja yang ia alami, akan kami tanggung. Tidak usah cemas, pasien cukup fokus kepada penyembuhan,” kata Ferina, Selasa (27/10/2025).

Ferina menyampaikan tim mereka kemarin telah datang ke rumah sakit untuk menjenguk pasien sekaligus untuk menjelaskan kembali tentang BPJS Ketenagakerjaan, agar pasien paham betul mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) ini. Saat ini Sopiani sedang dirawat di kamar kelas 2 Rumah Sakit Cempaka Lima.

Kepala SPPG Pundi Amal Nusantara Gampong Ie Masen Kayee Adang, Siti Khumaira, mengatakan bahwa setelah kejadian yang dialami oleh pekerja, ia sangat terbantu oleh manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, dan kebutuhan penanganan pengobatan sesuai yang diharapkan.

“Kami sangat terbantu dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini, pelayanan cepat, penanganan terhadap teman kami telah sesuai yang diharapkan. Teman kami di rawat di kelas 2 Rumah Sakit Cempaka Lima namun dengan bed 1 dalam satu kamar,” kata Siti.

Siti mengaku awalnya sempat khawatir, tapi setelah pasien dijenguk ke rumah sakit bersamaan juga dijelaskan oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, tentang JKK kepada pihaknya dan keluarga korban kini menjadi lebih tenang kembali.

Sebelumnya, sejak Juli 2025 Siti mendaftarkan 46 pekerjanya dalam 2 program (JKK & JKM) BPJS Ketenagakerjaan. Rumah Sakot Cempaka Lima merupakan salah satu rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.

Jika pasien kecelakaan kerja di rawat pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka biaya penanganan sesuai indikasi medis, akan ditagihkan langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pasien ataupun pihak pemberi kerja tidak perlu mengeluarkan biaya diawal.

Tags: Banda AcehBPJS KetenagakerjaanSPPGTersiram air panas
Previous Post

Presiden dan Pemerintah Aceh Diminta Tuntaskan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp600 Ribu per Mayam Pasca Melonjak Tajam

Related Posts

Aceh Barat Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Perusahaan Diminta Wujudkan Komitmen Jaminan Sosial

by Aininadhirah
30 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mendorong perusahaan besar dan menengah untuk memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan...

BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris di Banda Aceh dengan Keterampilan Usaha

by Riska Zulfira
24 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program ini...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post
Harga Emas di Banda Aceh Berangsur Turun, Rp7.330.000 per Mayam 

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp600 Ribu per Mayam Pasca Melonjak Tajam

Banda Aceh Terima Penghargaan Internasional CityNet SDG Awards 2025

Banda Aceh Terima Penghargaan Internasional CityNet SDG Awards 2025

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co