MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Presiden dan Pemerintah Aceh Diminta Tuntaskan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Oktober 2025
in Daerah
0
Presiden dan Pemerintah Aceh Diminta Tuntaskan Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Farhan Syamsuddin. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Aceh, Farhan Syamsuddin mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Pemerintah Aceh untuk berkomitmen menuntaskan pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.

Farhan yang saat ini aktif mendampingi Komnas HAM RI mengatakan, pemulihan hak korban tidak hanya sebatas kompensasi materi, tetapi juga mencakup pemulihan psikologis, sosial, dan pengakuan negara atas penderitaan para korban.

RelatedPosts

Investor Mulai Bidik Gas Aceh, PT Indoasia Rencanakan Pabrik Metanol di KEK Arun

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

Pengurus Baru Perpani Banda Aceh Dikukuhkan, Illiza Dorong Regenerasi Atlet Panahan

“Kami memohon kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk benar-benar serius menyelesaikan pemulihan hak-hak para korban pelanggaran HAM berat. Ini bukan sekadar janji politik, tetapi persoalan kemanusiaan,” ujar Farhan, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, banyak korban yang hingga kini masih hidup dalam kondisi trauma, stigma sosial, dan kesulitan ekonomi akibat dampak pelanggaran masa lalu. Karena itu, ia menilai pemerintah perlu menghadirkan langkah konkret yang memberikan keadilan bagi korban.

Selain pemerintah pusat, Farhan juga menyoroti tanggung jawab Pemerintah Aceh dalam memastikan pelaksanaan program pemulihan berjalan efektif. Ia meminta agar pemerintah daerah tidak hanya menunggu kebijakan pusat, tetapi juga aktif mengawasi agar seluruh korban yang berhak mendapatkan haknya.

“Pemerintah Aceh harus memastikan program pemulihan berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan menjangkau seluruh korban tanpa terkecuali,” tegasnya.

Farhan juga mendorong Komisi XIII DPR RI untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan transparan dan akuntabel. Ia menilai pengawasan dari lembaga legislatif penting untuk memastikan komitmen pemerintah tidak berhenti pada tataran wacana.

“Kami berharap Komisi XIII dapat menjadi mitra kritis pemerintah agar janji pemulihan tidak hanya menjadi formalitas,” katanya.

Desakan ini muncul di tengah harapan masyarakat agar mekanisme pemulihan non-yudisial yang pernah dijalankan pemerintah sebelumnya dapat dilanjutkan dan diperkuat di bawah kepemimpinan baru.

Farhan menegaskan, pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM berat merupakan tanggung jawab moral dan sejarah negara terhadap rakyatnya. “Negara harus hadir untuk memulihkan martabat para korban dan memberikan keadilan yang seutuhnya,” pungkasnya.

Tags: Aktivis HAMPelanggaran HAM BeratPresiden Prabowo
Previous Post

Realisasi Investasi di Aceh Capai Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Juru Masak SPPG Tersiram Air Panas

Related Posts

Peresmian Dua Bendungan Aceh, Gubernur Mualem Berterimakasih pada Presiden Prabowo

by Ahlul Fikar
11 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), sampaikan terimakasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas peresmian Bendungan Keureuto Aceh Utara,...

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

by Ahmad Mufti
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) akan menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong hilirisasi cadangan minyak dan gas (migas)...

Koalisi Sipil Bantah Klaim Prabowo, Pemulihan Bencana Aceh Dinilai Belum Tuntas

by Aininadhirah
24 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai klaim Presiden Prabowo Subianto terkait pemulihan bencana di Aceh yang disebut hampir...

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Juru Masak SPPG Tersiram Air Panas

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan Juru Masak SPPG Tersiram Air Panas

Harga Emas di Banda Aceh Berangsur Turun, Rp7.330.000 per Mayam 

Harga Emas di Banda Aceh Turun Rp600 Ribu per Mayam Pasca Melonjak Tajam

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co