MASAKINI.CO – Ratusan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) serta Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh mendesak Pemerintah Aceh untuk segera membayarkan jasa layanan medis dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang belum diterima sejak Januari 2025.
Desakan ini muncul setelah para tenaga kesehatan (nakes) mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi melalui surat dan permintaan audiensi, namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran.
Salah satu dokter spesialis di Banda Aceh yang ikut menyampaikan aspirasi di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (11/11/2025) berinisial AF, mengatakan bahwa kondisi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan, terutama karena dana jasa medis tersebut sebenarnya bersumber dari BPJS Kesehatan, bukan dari APBA.
“Dana itu ada, karena bersumber dari BPJS. Tapi tidak bisa dicairkan karena terkendala regulasi. Akibatnya, hampir setahun ini kami belum menerima jasa medis yang menjadi hak kami,” ujar dr. AF.
Menurutnya, keterlambatan ini berdampak besar terhadap semangat dan stabilitas pelayanan di rumah sakit. Apalagi, tenaga kesehatan terutama dokter spesialis memikul tanggung jawab besar dalam pelayanan pasien.
“Rumah sakit lain tidak ada yang memotong jasa medis, tapi Aceh malah 100 persen dipotong. Dan ini yang belum direspon oleh pemerintah Aceh,” katanya.
AF juga menjelaskan bahwa kebijakan baru berdasarkan Pergub Nomor 15 Tahun 2024 menjadi salah satu penyebab kebingungan di rumah sakit. Pergub tersebut mewajibkan setiap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk memilih antara sistem TPP atau jasa medis, padahal di rumah sakit, jasa medis sudah diatur secara jelas oleh Permenkes Nomor 28 Tahun 2014.
Sementara TPP diberikan sebagai tambahan penghasilan pegawai karena status pegawai negeri sipil (PNS) sebagaimana diatur juga untuk PNS yang berada di dinas lainnya.
Selain dokter, tenaga medis lain seperti perawat, bidan, dan tenaga penunjang juga ikut terdampak. Mereka berharap pemerintah segera menemukan solusi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kami tidak ingin pelayanan rumah sakit terganggu. Tapi kalau kondisi ini dibiarkan, wajar kalau muncul kelelahan dan frustrasi di kalangan tenaga kesehatan,” tambah AF.
Ia berharap Sekda Aceh bersedia membuka ruang dialog dengan perwakilan tenaga kesehatan untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Kami hanya ingin hak kami dibayarkan dan regulasinya diperbaiki ke depan. Kami siap berdiskusi agar masalah ini tidak berulang di tahun 2026,” ujarnya.










Discussion about this post