MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Maret 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Bea Cukai Lhokseumawe Soroti Tren dan Bahaya Pakaian Bekas Impor 

Ulfah by Ulfah
13 November 2025
in News
0
Bea Cukai Lhokseumawe Soroti Tren dan Bahaya Pakaian Bekas Impor 

Ilustrasi pakaian bekas impor. | Foto : Istockphoto/georgeclerk

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Bea Cukai Lhokseumawe menyoroti maraknya peredaran pakaian bekas impor, karena banyak digandrungi terutama di kalangan anak muda. Namun perlu dipahami, aktivitas tersebut memiliki batas-batas hukumnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian mengingatkan, pemerintah telah menetapkan larangan impor pakaian bekas melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan barang impor dalam kondisi baru, serta Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang mempertegas larangan masuknya pakaian dan barang bekas lainnya

RelatedPosts

Ustadz Adi Hidayat: Bangun Setiap Malam Ramadan untuk Menggapai Lailatul Qadr

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Lakukan Kerja Sama dengan RS Putri Bidadari

Pentingnya Menjaga Silaturrahmi di Bulan Ramadan

“Ini bukan sekadar aturan teknis. Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga keselamatan konsumen, melindungi industri dalam negeri, dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas,” kata Vicky, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, tren pembelian barang thrift memang terus meningkat di Indonesia, namun ia menegaskan bahwa arus masuk pakaian bekas dari luar negeri secara ilegal memberi tekanan besar bagi industri tekstil nasional dan pelaku UMKM.

“Barang selundupan yang harganya jauh lebih rendah membuat produk lokal kalah bersaing. Jika tak dikendalikan, hal ini bisa melemahkan sektor tekstil dan mengurangi kontribusinya terhadap perekonomian,” jelasnya.

Vicky juga menyoroti risiko kesehatan yang mungkin timbul. Banyak pakaian bekas impor tidak diketahui riwayat penggunaannya, bagaimana penyimpanannya, atau apakah telah disterilkan.

Kondisi ini membuka peluang kontaminasi jamur, bakteri, bahkan bahan kimia yang berbahaya. Selain itu, semakin banyaknya pakaian bekas yang tidak layak pakai ikut menambah tumpukan limbah tekstil di Indonesia.

Menurut Vicky, pengawasan terhadap penyelundupan pakaian bekas tidaklah sederhana. Masih ada pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang melalui jalur tidak resmi, antara lain pelabuhan tikus. Di saat permintaan pasar tinggi, petugas Bea Cukai Lhokseumawe dituntut untuk lebih waspada.

“Kami menghadapi berbagai kendala, mulai dari perlawanan sebagian pedagang hingga keterbatasan sumber daya serta luasnya wilayah pengawasan. Meski demikian, upaya pengetatan pengawasan dan deteksi dini terus diperkuat,” tuturnya.

Vicky menambahkan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga menyampaikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dampak pakaian bekas impor.

“Boleh saja bergaya, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Tujuannya tetap untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Karena itu, Vicky mengajak masyarakat khususnya generasi muda untuk lebih selektif dalam memilih produk fashion. “Jangan tergiur harga murah tanpa mempertimbangkan risikonya. Mari bersama-sama mendukung industri lokal dan menjaga kesehatan masyarakat,” pesannya.

Tags: Bahaya pakaian bekas imporBea Cukai LhokseumaweTren pakaian bekas impor
Previous Post

Minim Anggaran, Tim Arung Jeram Banda Aceh Gagal Tampil di Pra PORA Aceh Selatan

Next Post

2.600 Keluarga di Aceh Besar Berisiko Stunting, Pemerintah Fokus Pencegahan dan Pendampingan

Related Posts

Tim Relawan Kemenkeu Salurkan 1,7 Ton Beras ke Bener Meriah

by Ulfah
15 Desember 2025
0

MASAKINI.CO — Sebanyak 1,7 ton beras bantuan disalurkan ke wilayah bencana dengan akses yang masih terputus, yakni Desa Seni Antara,...

Korban Bencana Bener Meriah Terima Bantuan dari Bea Cukai Lhokseumawe

by Ulfah
9 Desember 2025
0

MASAKINI.CO — Warga terdampak banjir dan longsor di Gampong Seni Antara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, menerima bantuan dari Bea...

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Bea Cukai Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 3,87 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

by Ulfah
24 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Bea Cukai Lhokseumawe menggagalkan peredaran 3,87 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kabupaten Aceh Utara. Penindakan...

Next Post
2.600 Keluarga di Aceh Besar Berisiko Stunting, Pemerintah Fokus Pencegahan dan Pendampingan

2.600 Keluarga di Aceh Besar Berisiko Stunting, Pemerintah Fokus Pencegahan dan Pendampingan

Inflasi Pangan Aceh Tertinggi Ketiga Nasional, Capai 4,66 Persen

Discussion about this post

CERITA

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co