MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemprov Aceh Pangkas Anggaran SKPA untuk Tangani Banjir

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 Desember 2025
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengambil langkah cepat dengan memangkas anggaran belanja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) demi memenuhi kebutuhan penanganan banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah. Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, mengumumkan penerbitan surat edaran terkait kebijakan ini.

“Surat edaran yang ditandatangani Sekda Aceh M Nasir telah disampaikan kepada seluruh jajaran Kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Kamis (4/12/2025).

RelatedPosts

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

Harga Bahan Dapur di Pasar Rukoh Mengalami Kenaikan di Hari Meugang

Kecelakaan di Tol Sigli–Banda Aceh, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Surat dengan nomor 300.2/18717 tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana, menangani korban, memperbaiki infrastruktur kritis, serta memberikan dukungan logistik di lapangan.

Seluruh SKPA diwajibkan untuk melakukan rasionalisasi dan pemotongan belanja pada kegiatan yang tidak prioritas, tidak mendesak, serta tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik inti. Pemotongan berasal dari pagu belanja operasional dan belanja non-prioritas masing-masing SKPA.

Daftar rincian pemotongan harus disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025 untuk penyesuaian dokumen anggaran. Dana hasil pemotongan akan dialokasikan untuk memperkuat belanja tidak terduga (BTT) dan kegiatan penanganan darurat bencana sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap SKPA juga diminta memastikan bahwa rasionalisasi dilakukan secara efektif, tidak mengganggu program strategis, serta tetap menjaga kelancaran kinerja.

“Kebijakan ini merupakan langkah mendesak dan sementara guna memastikan penanganan bencana cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkas Murthalamuddin.

 

Tags: Anggaran DaerahBencana AcehBTTPemprov AcehPenanganan Banjir
Previous Post

Akses Darat Terputus, Bantuan untuk Pedalaman Aceh Utara Hanya Bisa Dikirim Lewat Udara

Next Post

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

Related Posts

Pemerintah Salurkan Bantuan Stimulan Rumah Rusak ke 23 Kabupaten/Kota di Aceh

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah menyerahkan bantuan stimulan bagi rumah rusak ringan (RR) dan rusak sedang (RS) akibat bencana banjir dan longsor...

Aceh Usul Penghapusan Sementara Barcode BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah kembali mengusulkan penghapusan sementara kebijakan barcode pembelian BBM selama masa transisi pemulihan bencana di...

Kegiatan Padat Karya Tunai di Aceh Libatkan 20an Ribu Warga

by Ulfah
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO -  Kegiatan Padat Karya Tunai melibatkan sekitar 20-an ribu warga sekitar lokasi pembersihan dan pemulihan daerah terdampak banjir dan...

Next Post

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

Bencana Rusak 75 Ribu Rumah di Aceh, Pemerintah: Pemulihan Bisa Puluhan Tahun

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co