MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Agustus 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pemprov Aceh Pangkas Anggaran SKPA untuk Tangani Banjir

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 Desember 2025
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mengambil langkah cepat dengan memangkas anggaran belanja Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) demi memenuhi kebutuhan penanganan banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah. Juru Bicara Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin, mengumumkan penerbitan surat edaran terkait kebijakan ini.

“Surat edaran yang ditandatangani Sekda Aceh M Nasir telah disampaikan kepada seluruh jajaran Kepala SKPA di lingkungan Pemerintah Aceh,” ujar Murthalamuddin di Banda Aceh, Kamis (4/12/2025).

RelatedPosts

Polisi Tangkap Spesialis Pembobol Sekolah di Bireuen, 10 Sekolah Jadi Sasaran

HUT ke-81 RI, Kemenhaj Aceh Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Publik

139 Barang Rampasan Dilelang Kejati Aceh, Berpotensi Tambah PNBP Rp6,7 Miliar

Surat dengan nomor 300.2/18717 tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian alokasi anggaran diperlukan untuk mempercepat penanganan bencana, menangani korban, memperbaiki infrastruktur kritis, serta memberikan dukungan logistik di lapangan.

Seluruh SKPA diwajibkan untuk melakukan rasionalisasi dan pemotongan belanja pada kegiatan yang tidak prioritas, tidak mendesak, serta tidak berpengaruh langsung terhadap pelayanan publik inti. Pemotongan berasal dari pagu belanja operasional dan belanja non-prioritas masing-masing SKPA.

Daftar rincian pemotongan harus disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025 untuk penyesuaian dokumen anggaran. Dana hasil pemotongan akan dialokasikan untuk memperkuat belanja tidak terduga (BTT) dan kegiatan penanganan darurat bencana sesuai peraturan perundang-undangan.

Setiap SKPA juga diminta memastikan bahwa rasionalisasi dilakukan secara efektif, tidak mengganggu program strategis, serta tetap menjaga kelancaran kinerja.

“Kebijakan ini merupakan langkah mendesak dan sementara guna memastikan penanganan bencana cepat, tepat, dan terkoordinasi,” pungkas Murthalamuddin.

 

Tags: Anggaran DaerahBencana AcehBTTPemprov AcehPenanganan Banjir
Previous Post

Akses Darat Terputus, Bantuan untuk Pedalaman Aceh Utara Hanya Bisa Dikirim Lewat Udara

Next Post

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

Related Posts

PFI Luncurkan Buku Prahara Pulau Emas, Rekam Jejak Bencana dalam 130 Foto Jurnalistik

by Aininadhirah
3 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pewarta Foto Indonesia (PFI) meluncurkan buku Prahara Pulau Emas sebagai bagian dari rangkaian pameran foto jurnalistik bertajuk sama...

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

by Riska Zulfira
27 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post

Telkom dan Bea Cukai Langsa Buka Akses Internet di Aceh Tamiang

Bencana Rusak 75 Ribu Rumah di Aceh, Pemerintah: Pemulihan Bisa Puluhan Tahun

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co