MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Aceh menggelar razia penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Dalam razia tersebut, petugas menemukan 13 ASN berada di warung kopi pada saat jam kerja. Mereka kedapatan tidak berada di tempat tugas sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Petugas Satpol PP Aceh langsung melakukan pemeriksaan identitas guna memastikan status kepegawaian para ASN yang terjaring. Selanjutnya, mereka diberikan pembinaan di tempat sebagai bentuk penegakan disiplin.
Plt Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
“Penertiban ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” tegas Tarmizi, Rabu (21/1/2026).
Ia menambahkan, ASN memiliki kewajiban untuk mematuhi jam kerja serta menjalankan tugas sesuai aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.










Discussion about this post