MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemekaran Seulawah Agam Masuk Tahap Finalisasi

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Besar Muharram Idris bersama utusan Kemendagri RI meninjau lokasi rencana pemekaran Kecamatan Seulimeum menjadi dua yaitu Kecamatan Seulawah Agam di Lamteuba | foto: Pemkab Aceh Besar

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Rencana pemekaran Kecamatan Seulimum dengan pembentukan kecamatan baru Seulawah Agam mulai memasuki tahap serius.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI meninjau langsung lokasi calon ibu kota kecamatan di Gampong Meurah, Kemukiman Lamteuba, Selasa (20/1/2026).

RelatedPosts

Pasar 1001 Malam Hadir di Banda Aceh, Ramaikan Ramadan Sekaligus Dorong UMKM

Debit Air Mata Ie Menyusut, PDAM Aceh Besar Imbau Warga Hemat Air

Polres Aceh Selatan Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Warga Selama Mudik Lebaran

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyatakan, pemekaran tersebut dilakukan untuk menjawab aspirasi masyarakat Kemukiman Lamteuba dan Lampanah Leungah yang telah lama disuarakan.

“Semua persyaratan administrasi dan teknis sudah terpenuhi, mulai dari jumlah gampong hingga jumlah penduduk. Saat ini dokumen usulan sedang dalam proses,” kata Muharram.

Pemekaran ini, kata dia, dinilai penting untuk mempercepat pelayanan publik, pelayanan kesehatan, pendidikan, pemanfaatan potensi daerah, mempercepat pembangunan, dan mendekatkan rentang kendali pemerintahan, serta terlaksananya pemerataan dan percepatan pembangunan.

“Nantinya tentu akan meningkatkan pendapat ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Perwakilan Kemendagri RI Edi Cahyono, menjelaskan kunjungan lapangan bertujuan memastikan kesiapan daerah sebelum proses pembentukan kecamatan baru dilanjutkan sesuai regulasi.

“Usulan ini kami nilai memenuhi prinsip aspirasi masyarakat. Tahap selanjutnya adalah verifikasi dokumen dan penyiapan qanun pembentukan kecamatan,” ujarnya

Tags: Aceh BesarKecamatan Seulawah AgamKemendagri RIPemekaran Kecamatanpemerintahan daerahPemkab aceh besar
Previous Post

Menyalakan Lentera Mandarin dari Serambi Mekkah

Next Post

13 ASN Terjaring Razia Satpol PP Aceh Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Related Posts

Bupati Aceh Besar Tekankan Penguatan Ekonomi Syariah dan Peran Lembaga Keistimewaan Aceh

by Riska Zulfira
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, menegaskan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat berbasis syariah serta peran lembaga keistimewaan Aceh dalam...

MTQ ke-34 At-Taqwa Lampupok Ditutup, Gampong Seureumo Kembali Juara Umum

by Riska Zulfira
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Remaja Masjid At-Taqwa Lampupok, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, menutup rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 pada Selasa...

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

by Ahmad Mufti
25 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menerima penghargaan atas peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) 2025...

Next Post

13 ASN Terjaring Razia Satpol PP Aceh Nongkrong di Warung Kopi Saat Jam Kerja

Naik Ratusan Ribu dalam Sehari, Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp9 Juta

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

Belajar Menerima “Tidak”: Pelajaran Kedewasaan dari Sebuah Penolakan

8 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co