MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Perkuat Penegakan Disiplin ASN dan Kode Etik

Aininadhirah by Aininadhirah
29 Januari 2026
in Daerah
0

Sosialisasi disiplin ASN bersama Pemko Banda Aceh, Kamis (29/1/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kode etik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel. Penguatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi penerapan disiplin ASN yang dilaksanakan di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (29/1/2026).

Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap pengelolaan hak ASN, sekaligus memastikan penegakan etika dan disiplin dilaksanakan secara adil dan konsisten sesuai peraturan perundang-undangan.

RelatedPosts

Buka Pendidikan Kader Ulama MPU, Afdhal Tekankan Penguatan SDM dan Nilai Islam

Banda Aceh Susun Kurikulum Diniyah, Fokus Bentuk Karakter dan Nilai Keislaman Anak

Sekda Aceh Tekankan Sinergi TPID-TP2DD untuk Kendalikan Inflasi dan Percepat Digitalisasi Daerah

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, ST melalui Asisten Administrasi Umum, M. Nurdin, menyampaikan bahwa disiplin ASN tidak semata-mata berkaitan dengan sanksi, melainkan mencerminkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral sebagai aparatur negara.

“Ketika etika dipahami dan dijaga, maka disiplin akan tumbuh secara alami. Namun ketika etika diabaikan, disiplin hanya akan menjadi formalitas administratif,” ujar Nurdin.

Menurut Nurdin, penguatan disiplin ini juga menjadi momentum untuk menata kembali peran strategis aparatur kepegawaian dalam menjaga sistem manajemen ASN. Ia menekankan perlunya perubahan paradigma kerja menuju budaya yang berorientasi pada kebenaran dan akuntabilitas.

“Paradigma lama yang hanya berorientasi pada ‘yang penting aman’ harus kita tinggalkan. Yang kita bangun hari ini adalah budaya kerja ‘yang penting benar’, sesuai aturan, sesuai etika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Nurdin berharap para pengelola kepegawaian semakin memahami tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh, mulai dari pengelolaan data ASN, absensi dan cuti, penilaian kinerja, pengusulan mutasi dan kenaikan pangkat, hingga penanganan pelanggaran disiplin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, mengatakan bahwa penegakan disiplin ASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Emila menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta keberanian menindaklanjuti setiap pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Ia juga menyebutkan dukungan penuh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dalam upaya penegakan disiplin.

Menurut Emila, tahun 2026 difokuskan sebagai tahun penegakan disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Tahun 2026 kita fokuskan sebagai tahun penegakan disiplin. ASN merupakan penjaga sistem dan penentu wibawa Pemko Banda Aceh. Kunci utamanya adalah kedisiplinan dan penerapan etika yang baik di lingkungan kerja,” tutupnya.

Tags: BPSDMKode Etik ASNPemko Banda Aceh
Previous Post

Masa Depan Benzema di Al-Ittihad Terancam, Kontrak Perpanjangan Bermasalah

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Melonjak Rp700 Ribu, Per Mayam Kini Tembus Rp10 Juta

Related Posts

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

by Riska Zulfira
4 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyambut kehadiran PT Sucofindo (Persero) sebagai peluang besar untuk meningkatkan daya saing puluhan ribu...

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

by Riska Zulfira
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada...

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

by Redaksi
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026....

Next Post

Harga Emas di Banda Aceh Melonjak Rp700 Ribu, Per Mayam Kini Tembus Rp10 Juta

Enam Terpidana Jinayat Dicambuk di Banda Aceh, Mantan PPPK WH Ikut Jalani Hukuman

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co