MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ulfah by Ulfah
14 Februari 2026
in News
0
146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ilustasi: Upacara ASN Kemenag Aceh | Foto : Kemenag Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj). Secara nasional, total ASN yang dialihkan mencapai 3.528 orang.

Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.2/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Perubahan atas KMA Nomor 221113.1/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Penetapan Pengalihan Aparatur Sipil Negara.

RelatedPosts

KNPI Aceh Dorong Pemuda Jadi Mitra Sekaligus Pengawal Program Pemerintah

Harga Emas Perhiasan Naik Rp20 Ribu Hari Ini 

Usia Senja Tak Jadi Batas, Lima Lansia di Aceh Besar Raup Penghasilan dari Ayam Kampung

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari menyatakan bahwa proses peralihan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peralihan pegawai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan, arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin sangat jelas, yakni memastikan transisi Sumber Daya Manusia (SDM) berlangsung tertib secara administratif, transparan, serta tidak menghambat hak-hak kepegawaian, khususnya pembayaran gaji dan tunjangan.

“Hak pegawai tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji hingga Januari 2026 yang telah ditunaikan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Menurut Azhari, peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

“Sebagaimana arahan pak Sekjen, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan mandat yang jelas untuk mendorong seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, agar turut menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, termasuk dalam aspek transisi SDM dan pembayaran gaji. Alhamdulillah, hal tersebut telah kita laksanakan,” tutup Azhari.

Tags: ASN KemenagKemenag AcehKemenhajKemenhaj Aceh
Previous Post

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

Related Posts

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Kini Rata-rata 14 Tahun

by Ahlul Fikar
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah menyebut masa tunggu haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun setelah Kementerian Haji dan Umrah melakukan validasi...

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) menyalurkan bantuan tahap II senilai Rp11,628 miliar untuk pemulihan 306 masjid dan musala yang terdampak...

HUT ke-81 RI, Kemenhaj Aceh Tekankan Pengabdian dan Pelayanan Publik

by Riska Zulfira
17 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Aceh, Arijal, mengajak seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) memperkuat...

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

DLHK3 Banda Aceh Sebut Program Kebersihan Kota Butuh Partisipasi Masyarakat

Operasional TPA Regional Blang Bintang Dibatasi, Warga Diminta Buang Sampah Pagi Hari

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co