MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ulfah by Ulfah
14 Februari 2026
in News
0
146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ilustasi: Upacara ASN Kemenag Aceh | Foto : Kemenag Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj). Secara nasional, total ASN yang dialihkan mencapai 3.528 orang.

Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.2/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Perubahan atas KMA Nomor 221113.1/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Penetapan Pengalihan Aparatur Sipil Negara.

RelatedPosts

Film Pelajar SMKN 1 Banda Aceh Tuai Apresiasi, Penonton Soroti Pesan Mental Health dan Literasi

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

Satpol PP-WH Banda Aceh Minta Teguran terhadap Pelanggar Syariat Dilakukan Secara Wajar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari menyatakan bahwa proses peralihan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peralihan pegawai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan, arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin sangat jelas, yakni memastikan transisi Sumber Daya Manusia (SDM) berlangsung tertib secara administratif, transparan, serta tidak menghambat hak-hak kepegawaian, khususnya pembayaran gaji dan tunjangan.

“Hak pegawai tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji hingga Januari 2026 yang telah ditunaikan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Menurut Azhari, peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

“Sebagaimana arahan pak Sekjen, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan mandat yang jelas untuk mendorong seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, agar turut menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, termasuk dalam aspek transisi SDM dan pembayaran gaji. Alhamdulillah, hal tersebut telah kita laksanakan,” tutup Azhari.

Tags: ASN KemenagKemenag AcehKemenhajKemenhaj Aceh
Previous Post

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

Related Posts

Kemenag Aceh Pantau Hilal Dzulhijjah 17 Mei, Posisi Bulan Dinilai Berpeluang Terlihat

by Riska Zulfira
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh akan melaksanakan pemantauan rukyatul hilal awal Dzulhijjah 1447 Hijriah pada Minggu (17/5/2026)...

Kemenhaj Tuntaskan Distribusi 392 Koper Jemaah Haji Banda Aceh Jelang Masuk Asrama

by Riska Zulfira
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pembagian koper untuk jemaah haji asal Banda Aceh terus dikebut. Hingga hari ini, sebanyak 392 koper telah disalurkan...

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jemaah Haji Indonesia

by Ulfah
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 103 ribu jemaah haji Indonesia gelombang pertama dijadwalkan tiba di Madinah. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah...

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

DLHK3 Banda Aceh Sebut Program Kebersihan Kota Butuh Partisipasi Masyarakat

Operasional TPA Regional Blang Bintang Dibatasi, Warga Diminta Buang Sampah Pagi Hari

Discussion about this post

CERITA

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co