MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Maret 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ulfah by Ulfah
14 Februari 2026
in News
0
146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Ilustasi: Upacara ASN Kemenag Aceh | Foto : Kemenag Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Sebanyak 146 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Aceh dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj). Secara nasional, total ASN yang dialihkan mencapai 3.528 orang.

Peralihan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.2/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Perubahan atas KMA Nomor 221113.1/B.II.1/KP.00/01/2026 tentang Penetapan Pengalihan Aparatur Sipil Negara.

RelatedPosts

Imbauan Tak Panic Buying Diabaikan, Antrean BBM di SPBU Masih Mengular

Trauma KDRT Disebut Jadi Penyebab Turunnya Angka Pernikahan di Aceh

Polda Aceh Ingatkan Akan Tindak Pelaku Penimbunan BBM

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari menyatakan bahwa proses peralihan kepegawaian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Peralihan pegawai tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Azhari.

Ia menjelaskan, arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin sangat jelas, yakni memastikan transisi Sumber Daya Manusia (SDM) berlangsung tertib secara administratif, transparan, serta tidak menghambat hak-hak kepegawaian, khususnya pembayaran gaji dan tunjangan.

“Hak pegawai tetap menjadi prioritas, termasuk pembayaran gaji hingga Januari 2026 yang telah ditunaikan oleh Kementerian Agama,” jelasnya.

Menurut Azhari, peralihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji merupakan bentuk keseriusan Kementerian Agama dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

“Sebagaimana arahan pak Sekjen, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan mandat yang jelas untuk mendorong seluruh jajaran Kementerian Agama, baik di pusat maupun daerah, agar turut menyukseskan penyelenggaraan Haji 2026, termasuk dalam aspek transisi SDM dan pembayaran gaji. Alhamdulillah, hal tersebut telah kita laksanakan,” tutup Azhari.

Tags: ASN KemenagKemenag AcehKemenhajKemenhaj Aceh
Previous Post

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Anak, Satu Pengacara

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

Related Posts

146 ASN Kemenag Aceh Dialihkan ke Kemenhaj

Jam Kerja ASN Ramadan di Lingkungan Kemenag Aceh Disesuaikan, Berlaku Internal

by Aininadhirah
21 Februari 2026
0

MASAKINI.CO – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia...

Hilal Tak Terlihat, Awal Ramadan 1447 H Dipastikan Jatuh pada 19 Februari 2026

by Riska Zulfira
17 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh memastikan posisi hilal pada 29 Sya’ban 1447 H masih berada di bawah...

Awal Ramadan Diprediksi Jatuh 19 Februari 2026

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh memprediksi 1 Ramadan 1447 Hijriah akan jatuh pada Kamis, 19...

Next Post

Jelang Ramadan, Ini Tips Puasa Sehat Ala Rasulullah

DLHK3 Banda Aceh Sebut Program Kebersihan Kota Butuh Partisipasi Masyarakat

Operasional TPA Regional Blang Bintang Dibatasi, Warga Diminta Buang Sampah Pagi Hari

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co