MASAKINI.CO – Sebanyak delapan aduan kerusakan jalan di Kota Banda Aceh saat ini sedang dalam proses penanganan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Aduan tersebut merupakan bagian dari total 32 laporan yang masuk sepanjang Januari hingga Februari 2026.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyampaikan bahwa pada Januari tercatat tujuh laporan, sementara Februari meningkat menjadi 25 laporan.
“Dari total 32 aduan, delapan sedang diproses. Sebagian sudah disurvei dan ada yang menunggu tahap pengerjaan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Salah satu laporan yang telah direspons adalah kondisi Jalan Kupula 1, Lambaro Skep, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh. Ruas tersebut direncanakan masuk tahap pengerjaan sekitar April atau Mei 2026, sesuai jadwal dari PUPR, dengan mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan.
Menurut Zubir, tidak semua laporan dapat ditindaklanjuti. Beberapa aduan terpaksa ditolak karena pelapor tidak melengkapi data pendukung atau tidak merespons saat diminta keterangan tambahan. Selain itu, sejumlah laporan menyangkut ruas jalan berstatus provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Meski demikian, Pemko Banda Aceh tetap meneruskan laporan terkait jalan provinsi kepada instansi berwenang agar dapat ditindaklanjuti.
“Tahun ini memang mayoritas aduan berkaitan dengan jalan berlubang. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai jalan tanah, terutama di kawasan permukiman yang menjadi akses ke beberapa rumah warga atau kompleks perumahan,” jelasnya.
Zubir menambahkan, sistem penerimaan aduan saat ini masih dilakukan secara manual sehingga memungkinkan terjadinya laporan berulang pada lokasi yang sama. Untuk itu, masyarakat diminta menyampaikan laporan secara lengkap, melampirkan foto kondisi jalan, serta mencantumkan titik lokasi yang jelas.
Aduan dapat dikirim melalui layanan WhatsApp Sarana Layanan Aduan Masyarakat (SALAM) di nomor 08116800925.










Discussion about this post