MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

KPK Buka Lelang Barang Rampasan Negara, Bernilai Jutaan Hingga Miliaran Rupiah

Ulfah by Ulfah
6 Maret 2026
in Nasional
0
KPK Buka Lelang Barang Rampasan Negara, Bernilai Jutaan Hingga Miliaran Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi, Rabu (11/3/2026. | Foto : Info Publik

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi dengan total nilai limit sekitar Rp26,2 miliar. Sebanyak 25 lot aset akan dilepas kepada publik melalui mekanisme lelang daring pada Rabu (11/3/2026).

Lelang tersebut merupakan bagian dari strategi pemulihan aset (asset recovery) untuk mengembalikan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi sekaligus memastikan pengelolaan barang rampasan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

RelatedPosts

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

Robotika Jadi Peluang Karier Baru, Kemendikdasmen Dorong Lulusan SMK Siap Masuk Industri Digital

Kemendikdasmen Petakan Sekolah Minim Murid, Kebijakan Disiapkan Bersama Daerah

Jaksa Eksekusi KPK, Fransman R. Tamba berharap seluruh aset yang dilelang dapat terserap oleh pasar sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara.

“Mudah-mudahan seluruh barang yang dilelang kali ini dapat terjual, sehingga memberikan kontribusi optimal bagi penerimaan negara,” ujar Fransman di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, dikutip dari Info Publik, Jumat (6/3/2026).

Pelaksanaan lelang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dan KPKNL Tangerang I. Masyarakat dapat mengikuti proses penawaran secara daring melalui laman resmi lelang.go.id dengan mekanisme open bidding.

Calon peserta telah dapat mengajukan penawaran sejak Februari 2026, dengan batas akhir penawaran pada Rabu, 11 Maret 2026, pukul 10.00 WIB. Peserta juga diwajibkan menyetor uang jaminan paling lambat satu hari sebelum penutupan penawaran.

Fransman menjelaskan sebagian aset yang dilelang merupakan barang yang sebelumnya belum terjual, ditambah sejumlah barang dari perkara korupsi baru yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Kami pastikan kualitas barang tetap terjaga karena seluruh aset dirawat dengan baik di Rupbasan KPK,” ujarnya.

Aset yang dilelang cukup beragam, mulai dari barang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah. Pada kategori harga terendah terdapat iPhone Xs Max 256 GB dengan nilai limit Rp1,8 juta.

Sementara aset dengan nilai tertinggi adalah paket dua bidang tanah dan bangunan gudang di Selapajang Jaya, Kota Tangerang, dengan nilai limit mencapai Rp6,8 miliar.

Selain itu, sejumlah barang juga menjadi perhatian peserta lelang, di antaranya mobil Toyota dengan nomor polisi B 1590 DKX dengan harga limit Rp334 juta, Honda HR-V 1.5 E CVT tahun 2017 senilai Rp103 juta, serta tas LOEWE Puzzle Small Pink dengan nilai limit Rp10,6 juta.

Pada Kamis (5/3/2026), calon peserta juga diberi kesempatan meninjau langsung barang bergerak yang akan dilelang melalui proses aanwijzing di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur.

KPK menegaskan lelang barang rampasan merupakan bagian penting dari strategi pengembalian kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Melalui mekanisme ini, aset yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dikonversi menjadi penerimaan negara secara optimal.

Seluruh proses lelang dilaksanakan secara terbuka melalui sistem lelang nasional yang dikelola Kementerian Keuangan bersama KPKNL. Mekanisme tersebut mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

KPK juga tengah menyiapkan pelaksanaan lelang tahap berikutnya yang direncanakan berlangsung pada Juni 2026, sambil menunggu proses penilaian (appraisal) sejumlah aset yang akan dilepas.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pemberantasan korupsi sekaligus memperoleh aset melalui mekanisme resmi dan transparan,” kata Fransman.

 

Tags: Aset NegaraBarang LelangBarang Lelang KPKKPK RI
Previous Post

Harga Pangan Turun, BPS Catat Deflasi 0,24 Persen di Aceh

Next Post

Puasa Ajarkan Umat Islam Menahan Lapar dan Emosi

Related Posts

Perkuat Kepatuhan Aparatur, KPK Sederhanakan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

Perkuat Kepatuhan Aparatur, KPK Sederhanakan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi

by Ulfah
5 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui mekanisme pelaporan gratifikasi guna meningkatkan kepatuhan aparatur dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang...

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan Capaian MCSP Tahun Ini 95 Persen

Rapat Bersama KPK, Sekda Aceh Targetkan Capaian MCSP Tahun Ini 95 Persen

by Ulfah
23 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, menargetkan skor capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK tahun ini...

KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara pada 17 September 2025

KPK Akan Lelang Barang Rampasan Negara pada 17 September 2025

by Ulfah
4 September 2025
0

MASAKINI.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum...

Next Post

Puasa Ajarkan Umat Islam Menahan Lapar dan Emosi

Harga Emas Antam Turun Rp25 Ribu per Gram

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co