MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut sekaligus menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah capaian kinerja pemerintah daerah.
Dalam paparannya, Mualem menekankan LKPJ sebagai instrumen evaluasi utama antara eksekutif dan legislatif untuk mengukur efektivitas pembangunan. Ia menyebut capaian 2025 merupakan hasil kerja kolektif lintas sektor, namun tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tepat sasaran.
Dari sisi fiskal, Pemerintah Aceh mencatat realisasi pendapatan daerah menembus Rp10,69 triliun atau 100,07 persen dari target. Sementara belanja daerah terealisasi Rp10,61 triliun atau 95,07 persen, menyisakan catatan pada optimalisasi serapan anggaran.
Pada indikator makro, tren perbaikan mulai terlihat. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik dari 75,36 menjadi 76,23. Angka kemiskinan turun signifikan dari 14,23 persen menjadi 12,23 persen, meski dibayangi potensi kenaikan akibat bencana. Tingkat pengangguran terbuka juga menurun tipis dari 5,75 persen menjadi 5,64 persen.
Pemerintah Aceh juga mengklaim telah mendorong sejumlah program strategis, mulai dari pembangunan rumah layak huni, peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga pemberian beasiswa dan jaminan kesehatan bagi lebih dari 1,7 juta warga.
Di sektor ekonomi, realisasi investasi melampaui Rp9 triliun, disertai peningkatan ekspor yang menjadi penopang pertumbuhan daerah.
Meski demikian, Mualem mengingatkan bahwa capaian tersebut belum sepenuhnya menjawab seluruh tantangan pembangunan. Ia menegaskan perlunya sinergi yang lebih kuat dengan DPR Aceh agar kebijakan ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Program dan kegiatan telah diselaraskan dengan kapasitas fiskal serta prinsip pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel,” ujar Mualem.










Discussion about this post