MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, April 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Satpol PP Aceh Besar Bongkar Lapak Liar di Jalur Lintas, PKL Masih Bandel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
16 April 2026
in Daerah
0

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan liar, di kawasan Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). | Foto: Satpol PP

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penertiban bangunan liar di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Baitussalam, kembali dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar, Kamis (16/4/2026). Meski sudah tiga kali ditegur, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) masih nekat berjualan di badan dan bahu jalan.

Sehari sebelumnya, penertiban serupa juga telah dilakukan di lokasi yang sama. Namun, petugas masih menemukan lapak-lapak yang belum dibongkar secara mandiri, terutama di sepanjang jalur dari depan lapas hingga mendekati pintu Tol Kajhu.

RelatedPosts

BSI dan Pemko Banda Aceh Dorong Warga Siap Haji Sejak Dini, Hadirkan Kajian Hanan Attaki

Wagub Aceh Dorong Media Perkuat Peran dalam Pemberitaan Bencana

Gubernur Aceh Tegaskan Isu Penghapusan JKA Tidak Benar

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP dan WH Aceh Besar, Suhaimi, menyebut kondisi tersebut mengganggu ketertiban umum serta kelancaran arus lalu lintas.

“Lapak masih berdiri di badan jalan meski sudah diberikan teguran berulang. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas jual beli masih berlangsung cukup ramai. Meski situasi tetap kondusif, beberapa pedagang sempat menyampaikan keberatan dan meminta penundaan pembongkaran.

Petugas kemudian melakukan pendekatan persuasif dengan menjelaskan dasar hukum penertiban serta memberikan kesempatan kepada pedagang untuk mengosongkan barang dagangan sebelum pembongkaran dilakukan.

Penertiban menyasar berbagai jenis usaha, mulai dari lapak penjual gorengan, ikan, sayur-mayur hingga konter pulsa. Sebagian pedagang memilih kooperatif dengan membongkar lapak secara mandiri.

Namun, ada juga pedagang yang meminta tambahan waktu. Terhadap permintaan tersebut, petugas memberikan toleransi satu hari dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk membongkar sendiri.

Suhaimi menegaskan, penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan qanun tentang ketertiban umum. Selama proses berlangsung, pengamanan juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak kembali mendirikan bangunan liar di kawasan tersebut. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keselamatan publik.

Tags: Bangunan Liar Aceh BesarPenertiban PKL Aceh BesarPKL Baitussalam DitertibkanSatpol PP Bongkar Lapak Liar
Previous Post

El Nino Diprediksi Muncul Mei, Potensi Kekeringan Mulai Diwaspadai

Next Post

BSI dan Pemko Banda Aceh Dorong Warga Siap Haji Sejak Dini, Hadirkan Kajian Hanan Attaki

Related Posts

No Content Available
Next Post

BSI dan Pemko Banda Aceh Dorong Warga Siap Haji Sejak Dini, Hadirkan Kajian Hanan Attaki

SBA Olah Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co