MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Penerapan Desil agar Warga Tetap Bisa Berobat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
18 April 2026
in Daerah
0

Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil | Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, meminta BPJS Kesehatan dan rumah sakit menunda penerapan sistem desil hingga Juli 2026. Permintaan ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa berobat tanpa hambatan.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat bersama SKPK, BPJS Kesehatan, dan BPS di ruang Oproom Setdakab, Jumat (17/4/2026).

RelatedPosts

262 Paket Konstruksi di Bireuen Belum Berkontrak, Pemkab Minta SKPK Percepat Pekerjaan

Delegasi Oita Bawa Lukisan Pegunungan, Simbol Persahabatan dengan Banda Aceh

Bapelkes Aceh di Jantho Direncanakan Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

“Untuk sementara, jangan diberlakukan dulu desilnya. Yang penting masyarakat bisa tetap berobat,” kata Ismail.

Ia menjelaskan, banyak warga mengeluh karena tidak bisa mengakses layanan kesehatan akibat perubahan status desil. Kondisi ini semakin berat karena sebagian masyarakat baru saja terdampak banjir dan kehilangan penghasilan.

Menanggapi hal itu, BPJS Kesehatan menyatakan siap mencari solusi agar pelayanan tetap berjalan.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lhokseumawe, Rita Masyita Ridwan, mengatakan perlu langkah sementara agar masyarakat tetap mendapatkan layanan, terutama bagi yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, Kepala BPS Aceh Utara, Armelia Amri, menilai masalah utama terletak pada data yang belum akurat. Ia meminta pemerintah desa mengaktifkan sistem SIKS-NG agar warga bisa memperbaiki data mereka.

Saat ini pemerintah sedang melakukan validasi ulang data agar tidak terjadi kesalahan dalam penentuan status masyarakat.

Pemkab Aceh Utara menegaskan, penundaan ini dilakukan agar masyarakat tidak dirugikan, sambil menunggu perbaikan data agar program bantuan kesehatan bisa tepat sasaran.

Tags: Akses Kesehatan Aceh UtaraBPJS Aceh Utara Tunda DesilBupati Aceh Utara Soal DesilData Desil BermasalahWarga Sulit Berobat BPJS
Previous Post

Peukan Moto Aceh 2026 Dibuka, Dorong Transisi Kendaraan Listrik di Banda Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Related Posts

No Content Available
Next Post

Pemkab Aceh Besar Siapkan Kantor Camat Baru di Lembah Seulawah

Satu Calon Jemaah Haji Banda Aceh Batal Berangkat karena Sakit

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co