MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Juni 2026
in Daerah
0
Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. | Foto : Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Dana tersebut mulai dicairkan pada pekan pertama Juni dan akan dinikmati ribuan aparatur di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Bupati Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Peukan Bada

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, anggaran Rp25 miliar itu diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK Banda Aceh.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” kata Illiza, Selasa (2/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Selain membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, suntikan dana sebesar Rp25 miliar tersebut juga diproyeksikan memberi efek berganda terhadap perekonomian daerah. Peredaran uang dalam jumlah besar di awal Juni diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas perdagangan di Banda Aceh.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Illiza memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi PPPK yang menerima haknya berdasarkan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Banda Aceh.

Tags: APBK 2026ASN Banda Acehekonomi Banda Acehgaji ke-13Illiza Sa'aduddin DjamalPemko Banda Acehpencairan gajiPPPK Banda Aceh
Previous Post

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Next Post

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Related Posts

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)....

Banda Aceh Perkuat Mitigasi Bencana, Fokus pada Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Warga

by Redaksi
16 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyiapkan penguatan mitigasi bencana untuk periode 2027–2030, mulai dari pengembangan infrastruktur evakuasi, pemanfaatan ilmu...

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Next Post

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Ini Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co