MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juli 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Juni 2026
in Daerah
0
Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. | Foto : Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Dana tersebut mulai dicairkan pada pekan pertama Juni dan akan dinikmati ribuan aparatur di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan anggaran tersebut disiapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak ASN sekaligus membantu kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru.

RelatedPosts

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

10 Paket Jalan di Aceh Besar Mulai Dikerjakan, Pemkab Minta Kontraktor Jaga Kualitas

Berdasarkan data Pemerintah Kota Banda Aceh, anggaran Rp25 miliar itu diperuntukkan bagi 3.542 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 2.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pejabat negara dan anggota DPRK Banda Aceh.

“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” kata Illiza, Selasa (2/6/2026).

Pencairan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Di tingkat daerah, kebijakan tersebut diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.

Selain membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN, suntikan dana sebesar Rp25 miliar tersebut juga diproyeksikan memberi efek berganda terhadap perekonomian daerah. Peredaran uang dalam jumlah besar di awal Juni diperkirakan akan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas perdagangan di Banda Aceh.

“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Illiza memastikan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi PPPK yang menerima haknya berdasarkan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat.

Menurutnya, pembayaran gaji ke-13 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan publik di Banda Aceh.

Tags: APBK 2026ASN Banda Acehekonomi Banda Acehgaji ke-13Illiza Sa'aduddin DjamalPemko Banda Acehpencairan gajiPPPK Banda Aceh
Previous Post

Lima Rumah Ludes Terbakar di Aceh Tenggara, Korban Mengungsi 

Next Post

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Related Posts

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

by Riska Zulfira
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani persoalan sampah melalui program Waste Collecting Point...

Ikut Didata BPS, Illiza Ajak Warga Beri Data Ekonomi yang Akurat

by Redaksi
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengikuti pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang dilakukan Tim Badan Pusat Statistik...

Next Post

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

Ini Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co