MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada pekan pertama Juni 2026. Sebanyak Rp25 miliar disiapkan untuk dibagikan kepada ribuan pegawai, termasuk PNS dan PPPK, menjelang tahun ajaran baru.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam membantu ASN memenuhi kebutuhan pendidikan anak sekaligus menjaga kesejahteraan keluarga aparatur.
“Gaji ke-13 ini bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian ASN, tetapi juga bentuk kepedulian pemerintah untuk membantu kebutuhan keluarga, khususnya biaya pendidikan anak-anak memasuki tahun ajaran baru,” kata Illiza, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data Pemko Banda Aceh, anggaran sekitar Rp25 miliar dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Dana tersebut akan diterima oleh 3.542 PNS, 2.218 PPPK, serta pejabat negara dan anggota DPRK Banda Aceh.
Pencairan gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan itu juga diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembayaran menggunakan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026.
Selain membantu kebutuhan keluarga ASN, Pemko Banda Aceh menilai pencairan gaji ke-13 akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah. Dana yang beredar di masyarakat diperkirakan dapat meningkatkan daya beli sekaligus mendorong aktivitas perdagangan dan jasa di tengah tahun.
“Kita berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN dan secara tidak langsung ikut menggerakkan ekonomi masyarakat Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.
Ia menegaskan seluruh proses pencairan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk bagi PPPK dengan penyesuaian administrasi dan masa kerja sebagaimana diatur pemerintah pusat. Menurutnya, pemenuhan hak aparatur secara tepat waktu merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN adalah motor penggerak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kesejahteraan aparatur juga menjadi perhatian pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” pungkasnya.









Discussion about this post