MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus mengintensifkan razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran. Selain menyasar tempat usaha dan penginapan, razia juga rutin dilakukan di beberapa lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kabid Penegakan Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina A Djalil, mengatakan sejumlah lokasi wisata yang sering menjadi titik pengawasan petugas di antaranya kawasan Tanggul Lamnyong, Taman Tepi Kali, hingga sepanjang Pantai Ulee Lheue menuju Gampong Jawa.
“Tempat wisata yang biasanya kami kunjungi itu di Tanggul Lamnyong, Taman Tepi Kali (kawasan depan Polres), dan sepanjang Pantai Ulee Lheue-Gampong Jawa,” ujar Roslina, Jumat (15/5/2026).
Menurutnya, lokasi-lokasi tersebut menjadi perhatian karena kerap ramai dikunjungi masyarakat, khususnya kalangan muda, pada sore hingga malam hari. Karena itu, pengawasan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam seperti ikhtilath dan khalwat.
Roslina menjelaskan, operasi penertiban dilakukan secara rutin dengan waktu yang tidak menentu. Petugas disebut tetap siaga melakukan patroli dan razia selama 24 jam.
“Kami beroperasi 24 jam, dan itu tidak menentu kapan,” ujarnya.
Ia mengatakan pola operasi yang tidak tetap dilakukan agar pengawasan berjalan lebih efektif dan pelanggaran syariat dapat diminimalisir. Selain patroli di lokasi wisata, petugas juga melakukan pengawasan di penginapan, tempat usaha, serta sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran qanun syariat.
Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi aturan syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh.










Discussion about this post