MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Peringatkan Hotel dan Penginapan Jangan Fasilitasi Pelanggaran Syariat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Mei 2026
in News
0

Satpol PP melakukan penyegelan salah satu rumah kos di Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh meminta seluruh pelaku usaha penginapan dan perhotelan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran syariat Islam di tempat usaha mereka.

Imbauan itu disampaikan seiring diperketatnya pengawasan rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, mulai dari hotel, penginapan, rumah kos hingga kawasan wisata.

RelatedPosts

ASDP Tanggung Seluruh Biaya Korban KMP Aceh Hebat 2

ASDP: Kebakaran KMP Aceh Hebat 2 Dipicu Letupan Sistem Hidrolik

Satpol PP-WH Putri Kembali Tertibkan Aktivitas Saat Salat Jumat di Sekitar Masjid Raya

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Satpol PP-WH, Evendi, menegaskan penerapan syariat Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pelaku usaha di Banda Aceh.

“Jangan sampai tempat usaha justru menjadi ruang yang memfasilitasi pelanggaran syariat Islam. Pengelola harus benar-benar selektif dan patuh terhadap aturan,” ujar Evendi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, sektor penginapan dan hotel menjadi salah satu titik yang rutin diawasi karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar qanun syariat.

Karena itu, patroli dan razia dilakukan hampir setiap hari, baik secara mandiri maupun melalui operasi terpadu bersama TNI dan Polri. Pengawasan juga menyasar taman kota dan ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat pada sore hingga malam hari.

“Kalau ada laporan masyarakat dengan indikasi kuat, kami langsung turun ke lapangan tanpa menunggu razia besar,” katanya.

Selain memantau aktivitas pengunjung, petugas juga memeriksa legalitas dan izin usaha penginapan untuk mencegah penyalahgunaan bangunan, seperti ruko yang dialihfungsikan menjadi hotel atau penginapan tanpa izin sesuai peruntukan.

Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran syariat di lingkungan sekitar agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Tags: Hotel diingatkan Patuhi Aturanpelaku usaha perhotelanPelanggaran Syariat di Banda AcehPenertiban HotelPenginapan SyariahSatpol PP-WH Banda AcehTempat rawan pelanggaran syariat
Previous Post

Bruno Fernandes Ukir Sejarah Baru di Manchester United

Next Post

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Rp7 Triliun, Tanda Produksi Nasional Kini Surplus

Related Posts

Satpol PP WH Amankan Pasangan Nonmahram Dalam Kos di Kawasan Rukoh

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, menggerebek sepasang muda-mudi yang diduga bukan mahram di sebuah rumah...

Gym Terpisah Lawan Jenis Dinilai Jadi Peluang Bisnis Baru di Banda Aceh

by Aininadhirah
11 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Meningkatnya aspirasi masyarakat terkait tempat kebugaran atau gym yang terpisah antara laki-laki dan perempuan dinilai membuka peluang usaha...

Satpol PP-WH Banda Aceh Apresiasi Gym yang Mulai Pisahkan Fasilitas Pria dan Wanita

by Aininadhirah
10 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengapresiasi sejumlah pengelola tempat kebugaran yang mulai melakukan penyesuaian operasional...

Next Post

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Rp7 Triliun, Tanda Produksi Nasional Kini Surplus

Pemko Banda Aceh Gelar Gerakan Pangan Murah Titik Kedua Jelang Idul Adha

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co