MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Satpol PP-WH Banda Aceh Peringatkan Hotel dan Penginapan Jangan Fasilitasi Pelanggaran Syariat

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Mei 2026
in News
0

Satpol PP melakukan penyegelan salah satu rumah kos di Banda Aceh | Foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh meminta seluruh pelaku usaha penginapan dan perhotelan tidak memberi ruang terhadap pelanggaran syariat Islam di tempat usaha mereka.

Imbauan itu disampaikan seiring diperketatnya pengawasan rutin di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, mulai dari hotel, penginapan, rumah kos hingga kawasan wisata.

RelatedPosts

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lima Titik Aceh Besar, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Pantai Ulee Lheue hingga Taman Tepi Kali Jadi Sasaran Razia Satpol PP WH

Harga Emas Bertahan Rp7,9 Juta per Mayam, Buyback Antam Turun

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Satpol PP-WH, Evendi, menegaskan penerapan syariat Islam bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh pelaku usaha di Banda Aceh.

“Jangan sampai tempat usaha justru menjadi ruang yang memfasilitasi pelanggaran syariat Islam. Pengelola harus benar-benar selektif dan patuh terhadap aturan,” ujar Evendi, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, sektor penginapan dan hotel menjadi salah satu titik yang rutin diawasi karena berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar qanun syariat.

Karena itu, patroli dan razia dilakukan hampir setiap hari, baik secara mandiri maupun melalui operasi terpadu bersama TNI dan Polri. Pengawasan juga menyasar taman kota dan ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat pada sore hingga malam hari.

“Kalau ada laporan masyarakat dengan indikasi kuat, kami langsung turun ke lapangan tanpa menunggu razia besar,” katanya.

Selain memantau aktivitas pengunjung, petugas juga memeriksa legalitas dan izin usaha penginapan untuk mencegah penyalahgunaan bangunan, seperti ruko yang dialihfungsikan menjadi hotel atau penginapan tanpa izin sesuai peruntukan.

Satpol PP-WH Banda Aceh juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan pelanggaran syariat di lingkungan sekitar agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.

Tags: Hotel diingatkan Patuhi Aturanpelaku usaha perhotelanPelanggaran Syariat di Banda AcehPenertiban HotelPenginapan SyariahSatpol PP-WH Banda AcehTempat rawan pelanggaran syariat
Previous Post

Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Lima Titik Aceh Besar, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Next Post

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Rp7 Triliun, Tanda Produksi Nasional Kini Surplus

Related Posts

Pantai Ulee Lheue hingga Taman Tepi Kali Jadi Sasaran Razia Satpol PP WH

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh terus mengintensifkan razia penegakan syariat Islam di sejumlah titik yang...

Satpol PP-WH Banda Aceh Soroti Pergaulan Bebas Generasi Muda

by Aininadhirah
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menilai pola pergaulan generasi muda saat ini mengalami perubahan yang...

Dai dan Daiyah Perkotaan Dilibatkan dalam Pembinaan Kasus Liwath di Banda Aceh

by Aininadhirah
14 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh melibatkan dai dan daiyah perkotaan dalam proses pembinaan terhadap...

Next Post

Indonesia Ekspor Pupuk ke Australia Rp7 Triliun, Tanda Produksi Nasional Kini Surplus

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co