MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh meningkatkan patroli malam di sejumlah lokasi yang dinilai rawan pelanggaran syariat Islam, mulai dari penginapan, rumah kos, taman kota hingga kawasan wisata.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah aktivitas yang melanggar qanun syariat, termasuk pergaulan bebas dan konsumsi minuman keras di ruang publik.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Sekretaris Satpol PP-WH, Evendi, mengatakan pengawasan difokuskan pada lokasi yang sering menjadi tempat berkumpul masyarakat pada sore hingga malam hari.
Beberapa titik yang rutin dipantau di antaranya kawasan Ulee Lheue, Lamnyong, Taman PKA, hingga taman di sekitar Polresta Banda Aceh. “Kawasan-kawasan tersebut terus kami awasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran syariat, terutama pada malam hari,” ujar Evendi, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya, kawasan wisata Ulee Lheue menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian khusus karena ramai dikunjungi masyarakat saat malam. Petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima dan pengunjung di lokasi tersebut.
Ia menegaskan, setelah pukul 22.00 WIB perempuan tidak diperbolehkan lagi berada di kawasan wisata Ulee Lheue demi menjaga ketertiban dan mencegah hal-hal yang melanggar syariat Islam.
Selain patroli rutin, Satpol PP-WH juga langsung bergerak jika menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di lapangan. “Pengawasan dilakukan setiap hari agar situasi tetap tertib dan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan syariat,” katanya.








Discussion about this post