MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah membantu pemulangan jenazah seorang warga Aceh yang meninggal dunia di Malaysia dengan menanggung kekurangan biaya sebesar Rp17 juta agar jenazah dapat dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Pidie.
Almarhumah Fatimah Zahra, warga Gampong Tufah Jeulatang, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, meninggal dunia di Malaysia pada 28 Mei 2026. Proses pemulangannya ke Aceh dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Aceh dengan Grup Aceh Bersatu Malaysia.
Total biaya pemulangan jenazah dari Malaysia ke Banda Aceh mencapai Rp22 juta. Namun, pihak keluarga hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp5 juta sehingga masih terdapat kekurangan biaya yang cukup besar.
Untuk memastikan proses pemulangan tidak terkendala, Fadhlullah turun tangan membantu menutupi sisa biaya sebesar Rp17 juta, termasuk biaya pengurusan administrasi dan kargo hingga jenazah tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).
Selain membantu biaya pemulangan, Pemerintah Aceh juga memfasilitasi ambulans melalui Dinas Sosial Aceh untuk mengantar jenazah dari Banda Aceh menuju kampung halaman almarhumah di Kecamatan Glumpang Tiga.
Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Aceh terhadap warga Aceh yang mengalami musibah di luar negeri, sekaligus memastikan jenazah dapat dipulangkan dan dimakamkan secara layak di tanah kelahirannya.
Pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Gubernur Aceh, Grup Aceh Bersatu Malaysia, serta seluruh pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah hingga tiba kembali di Aceh.
Langkah tersebut juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat Aceh di perantauan yang menghadapi situasi darurat maupun musibah di luar negeri.








Discussion about this post