MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nagan Raya menghanguskan sekitar 17 hektare lahan dalam dua hari terakhir.
Petugas hingga kini masih mewaspadai potensi meluasnya kebakaran akibat cuaca panas dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut, Minggu (31/5/2026).
Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda, mengatakan kebakaran terjadi di dua lokasi, yakni Gampong Kayee Unoe, Kecamatan Darul Makmur, dan Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur.
“Berdasarkan data sementara, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 17 hektare,” kata Haslinda.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun pengungsian, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan lahan yang cukup luas. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat berwenang.
Untuk mengendalikan api, BPBD Nagan Raya mengerahkan armada pemadam kebakaran dan dua unit mesin pompa air ke lokasi. Upaya pemadaman turut melibatkan personel TNI, Polri, relawan ERPA, serta masyarakat setempat.
Haslinda menjelaskan, kondisi cuaca yang panas dalam beberapa hari terakhir menjadi tantangan tersendiri bagi petugas di lapangan. Hembusan angin yang cukup kencang berpotensi mempercepat penyebaran api ke area lahan lainnya.
“Kondisi terakhir yang kami terima dari BPBD Nagan Raya, potensi kebakaran masih dapat meluas karena faktor cuaca. Oleh sebab itu, pemantauan dan penanganan terus dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru,” ujarnya.
BPBA mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi cuaca kering. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api agar dapat ditangani lebih cepat dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Karhutla yang kembali terjadi di Nagan Raya menjadi peringatan dini bagi daerah lain di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama memasuki periode cuaca panas yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan di sejumlah wilayah.








Discussion about this post