MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026.
Kebijakan tersebut akan menjangkau 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pencairan Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu aparatur memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru.
“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).
Selain membantu kebutuhan keluarga ASN, Al-Farlaky berharap dana yang diterima dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Ia mengimbau para penerima untuk membelanjakan uang tersebut di pusat-pusat perdagangan dalam wilayah Aceh Timur.
“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.
Pembayaran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Aceh Timur Tahun 2026.
Adapun komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum berdasarkan penghasilan yang diterima pada Mei 2026. ASN daerah juga akan menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Al-Farlaky turut menginstruksikan percepatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk bulan Juni 2026. Pemkab Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong sejak Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar.







Discussion about this post