MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gaji ke-13 ASN Aceh Timur Cair Mulai 5 Juni, Bupati Minta Belanja di Pasar Lokal

Aininadhirah by Aininadhirah
4 Juni 2026
in News
0

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Foto: Humas Pemkab Aceh Timur

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta kepala daerah dan wakil kepala daerah. Pencairan dijadwalkan mulai dilakukan pada 5 Juni 2026.

Kebijakan tersebut akan menjangkau 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur.

RelatedPosts

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

Harga Tomat dan Bawang Merah di Banda Aceh Bertahan Stabil

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan pencairan Gaji ke-13 diharapkan dapat membantu aparatur memenuhi berbagai kebutuhan, terutama menjelang tahun ajaran baru.

“Dengan adanya pencairan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kami berharap dapat meringankan beban para ASN yang memiliki kebutuhan pendidikan anak saat memasuki tahun ajaran baru,” ujar Al-Farlaky dalam siaran persnya, Kamis (4/6/2026).

Selain membantu kebutuhan keluarga ASN, Al-Farlaky berharap dana yang diterima dapat memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah. Ia mengimbau para penerima untuk membelanjakan uang tersebut di pusat-pusat perdagangan dalam wilayah Aceh Timur.

“Saya berharap ASN dapat membelanjakan Gaji ke-13 di pusat-pusat pasar dalam wilayah Aceh Timur. Dengan demikian, perputaran uang tetap berada di daerah dan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat,” katanya.

Pembayaran Gaji ke-13 dilakukan berdasarkan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari APBK Aceh Timur Tahun 2026.

Adapun komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum berdasarkan penghasilan yang diterima pada Mei 2026. ASN daerah juga akan menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Al-Farlaky turut menginstruksikan percepatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk bulan Juni 2026. Pemkab Aceh Timur mencatat total pembayaran Siltap perangkat gampong sejak Januari hingga Juni 2026 mencapai sekitar Rp52,8 miliar.

Tags: Gaji 13 ASN Aceh TimurPemkab Aceh Timur
Previous Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Gandeng Polisi Tertibkan Balap Liar di Ulee Lheue

Next Post

Harga Emas Perhiasan Melonjak Tajam, Emas Batangan Justru Turun

Related Posts

Si AZIS Diluncurkan, Pengelolaan Zakat Aceh Timur Kini Berbasis Digital

by Aininadhirah
30 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pengelolaan zakat di Kabupaten Aceh Timur memasuki babak baru dengan diluncurkannya Sistem Informasi Zakat, Infak, dan Sedekah (Si...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Melonjak Tajam, Emas Batangan Justru Turun

Belum Semua Puskesmas Layani TBC Secara Lengkap, Penanganan Dilakukan Lewat Sistem Klaster

Discussion about this post

CERITA

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co