MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juni 2026
in News
0

Rapat pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh | Foto: Diskominfo

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry besok, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu fungsi drainase dan memicu berbagai persoalan lingkungan.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

RelatedPosts

Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Aceh Capai 60 Persen, BPS Kejar Rampung Agustus

Segini Harga Emas Hari Ini 

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas saluran air.

“Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.

Menurutnya, bangunan liar yang menutupi saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu tidak hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan genangan saat hujan turun.

Selain menghambat aliran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran secara rutin.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama sejumlah OPD terkait, kecamatan, dan aparatur gampong.

Penertiban dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB setelah apel gabungan di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam operasi tersebut, Kasatpol PP dan WH bertindak sebagai pimpinan penertiban, sementara Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua tim.

Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan. Camat, keuchik, dan unsur terkait diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang terdampak.

Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penertiban tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Banda Aceh mengembalikan fungsi drainase dan mencegah persoalan banjir yang selama ini dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban Bangunan Liar
Previous Post

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

Related Posts

Nobar Final Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Ramaikan Balai Kota Banda Aceh

by Ahmad Mufti
20 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Ribuan warga memadati halaman Balai Kota Banda Aceh untuk menyaksikan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026 antara...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Dinsos Banda Aceh Siapkan 25 Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

by Aininadhirah
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyiapkan 25 unit kursi roda untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas....

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co