MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry besok, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu fungsi drainase dan memicu berbagai persoalan lingkungan.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).
Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas saluran air.
“Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.
Menurutnya, bangunan liar yang menutupi saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu tidak hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan genangan saat hujan turun.
Selain menghambat aliran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran secara rutin.
Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama sejumlah OPD terkait, kecamatan, dan aparatur gampong.
Penertiban dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB setelah apel gabungan di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam operasi tersebut, Kasatpol PP dan WH bertindak sebagai pimpinan penertiban, sementara Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua tim.
Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan. Camat, keuchik, dan unsur terkait diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang terdampak.
Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penertiban tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Banda Aceh mengembalikan fungsi drainase dan mencegah persoalan banjir yang selama ini dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air.










Discussion about this post