MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juni 2026
in News
0

Rapat pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh | Foto: Diskominfo

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry besok, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu fungsi drainase dan memicu berbagai persoalan lingkungan.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

RelatedPosts

Kemenag Salurkan Rp11,6 Miliar untuk Pulihkan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

Harga Emas Perhiasan Stabil, Antam Justru Naik Rp31 Ribu

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas saluran air.

“Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.

Menurutnya, bangunan liar yang menutupi saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu tidak hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan genangan saat hujan turun.

Selain menghambat aliran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran secara rutin.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama sejumlah OPD terkait, kecamatan, dan aparatur gampong.

Penertiban dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB setelah apel gabungan di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam operasi tersebut, Kasatpol PP dan WH bertindak sebagai pimpinan penertiban, sementara Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua tim.

Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan. Camat, keuchik, dan unsur terkait diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang terdampak.

Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penertiban tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Banda Aceh mengembalikan fungsi drainase dan mencegah persoalan banjir yang selama ini dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban Bangunan Liar
Previous Post

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

Related Posts

Sampah Plastik Disulap Jadi Produk Bernilai Ekonomi di Banda Aceh

by Aininadhirah
1 September 2026
0

MASAKINI.CO - Sampah plastik yang selama ini dianggap sebagai limbah ternyata dapat diolah menjadi sumber pendapatan sekaligus memberikan manfaat bagi...

Pertama di Aceh, RSUD Meuraxa Buka Layanan Kateterisasi Jantung Anak

by Riska Zulfira
1 September 2026
0

MASAKINI.CO – RSUD Meuraxa Banda Aceh resmi membuka Pelayanan Kateterisasi Anak dan Penyakit Jantung Bawaan, Senin (31/8/2026). Layanan ini menjadi...

Pedagang Ranup Dipindahkan dari Masjid Raya, Pemko Banda Aceh Siapkan Lokasi Baru

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh merelokasi sementara para pedagang sirih (ranup) dari kawasan Masjid Raya Baiturrahman ke area depan...

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co