MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tak Ada Lagi Toleransi, Pemko Banda Aceh Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase Sabtu Ini

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Juni 2026
in News
0

Rapat pembahasan yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh | Foto: Diskominfo

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air dan sepanjang pagar Kampus UIN Ar-Raniry besok, Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai keberadaan bangunan tersebut telah mengganggu fungsi drainase dan memicu berbagai persoalan lingkungan.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Banda Aceh, Rabu (3/6/2026).

RelatedPosts

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

Satpol PP-WH Minta Pedagang Tutup Usaha Jelang Salat Jumat

Inflasi Aceh Naik 0,60 Persen pada Mei 2026, Harga Pangan Jadi Pemicu Utama

Dalam rapat tersebut, Jalaluddin menegaskan pemerintah tidak lagi memberikan toleransi terhadap bangunan yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas saluran air.

“Saya mintakan tidak ada lagi penawaran terkait penertiban yang akan dilaksanakan ini, tidak ada lagi toleransi dikarenakan banyak dampak negatif yang ditimbulkan,” kata Jalaluddin.

Menurutnya, bangunan liar yang menutupi saluran air menjadi salah satu penyebab terganggunya sistem drainase di kawasan tersebut. Kondisi itu tidak hanya membuat lingkungan terlihat kumuh, tetapi juga meningkatkan risiko banjir dan genangan saat hujan turun.

Selain menghambat aliran air, keberadaan bangunan di atas drainase juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan dan pemeliharaan saluran secara rutin.

Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Banda Aceh, Bachtiar, mengatakan penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu yang dipimpin Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh bersama sejumlah OPD terkait, kecamatan, dan aparatur gampong.

Penertiban dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB setelah apel gabungan di halaman Balai Kota Banda Aceh. Dalam operasi tersebut, Kasatpol PP dan WH bertindak sebagai pimpinan penertiban, sementara Kepala Dinas PUPR menjadi wakil ketua tim.

Pemko Banda Aceh juga meminta pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunannya sebelum petugas turun ke lapangan. Camat, keuchik, dan unsur terkait diminta kembali menyampaikan pemberitahuan kepada warga yang terdampak.

Dengan seluruh persiapan yang telah dilakukan, pemerintah memastikan penertiban tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemko Banda Aceh mengembalikan fungsi drainase dan mencegah persoalan banjir yang selama ini dipicu oleh bangunan yang berdiri di atas saluran air.

Tags: Fungsi Drainase TergangguPemerintah Banda AcehPenertiban Bangunan Liar
Previous Post

Wagub Aceh Upayakan Satu Tafsir Mawaris untuk Perkuat Kepastian Hukum

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

Related Posts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Illiza Antar Bantuan Kurban untuk Warga Terdampak Bencana Pidie Jaya

by Redaksi
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan dua ekor sapi kurban kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Pidie...

Illiza Ajak Konten Kreator Jadi Ujung Tombak Syiar Islam di Ruang Digital

by Ahmad Mufti
24 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, mengajak para konten kreator, influencer, komunitas media sosial, dai, dan daiyah...

Next Post

Satpol PP-WH Kedepankan Pembinaan Saat Razia Jumat, Pedagang dan Pengunjung Warkop Diedukasi

KAI Tutup 116 Perlintasan Sebidang Rawan, Upaya Tekan Risiko Kecelakaan di Jalur Kereta

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co