MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengajak investor, dunia usaha, akademisi, dan komunitas internasional memperkuat kolaborasi untuk mendorong pembangunan dan investasi di Banda Aceh.
Ajakan tersebut disampaikan Illiza saat menjadi narasumber pada Jakarta Future Festival 2026 bertajuk Navigating Resilience yang digelar Bappeda DKI Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dalam forum tersebut, Illiza menegaskan Banda Aceh siap membuka berbagai peluang investasi strategis, mulai dari sektor pariwisata, perhotelan, marina, industri halal, ekonomi kreatif, perikanan, logistik, hingga pengembangan teknologi dan mitigasi bencana berbasis digital.
“Jika ada yang bertanya apakah Banda Aceh siap untuk berkolaborasi dan menerima investasi? Jawabannya: pasti. Kami sangat siap berkolaborasi,” kata Illiza.
Ia menjelaskan, semangat kolaborasi yang dibangun Banda Aceh berangkat dari pengalaman bangkit pascatsunami 2004. Menurutnya, dukungan puluhan negara donor dan ratusan lembaga internasional menjadi bukti bahwa kolaborasi mampu mengubah krisis menjadi peluang pembangunan.
Dalam paparannya, Illiza juga menyoroti capaian pembangunan Banda Aceh yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Banda Aceh pada 2025 mencapai 89,55, tertinggi di Indonesia dan jauh di atas rata-rata nasional.
Selain menawarkan peluang investasi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Pemerintah Kota Banda Aceh juga membuka kerja sama pengembangan industri parfum melalui program “Banda Aceh Kota Parfum”, pembangunan cold storage, industri pengolahan hasil perikanan, pengembangan startup lokal, hingga ekonomi sirkular berbasis pengelolaan sampah.
Menurut Illiza, posisi Banda Aceh sebagai ibu kota provinsi sekaligus gerbang kawasan Selat Malaka menjadi modal penting untuk menarik investasi dan memperluas kerja sama pembangunan.
“Banda Aceh bukan lagi sekadar kota di ujung barat Sumatra, tetapi ruang kolaborasi yang terbuka untuk bermitra dan tumbuh bersama,” ujarnya.








Discussion about this post