MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penertiban Syariat di Banda Aceh Tanpa Tebang Pilih

Aininadhirah by Aininadhirah
7 Juni 2026
in News
0

Kasatpol PP WH Banda Aceh, Muhammad Rizal didampingi Sekretaris Evendi dan Kabid Penegakan Syariat Islam Roslina | foto: Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh dilakukan secara adil dan berlaku bagi seluruh masyarakat tanpa memandang jabatan, profesi, maupun status sosial, Minggu (7/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul berbagai kasus pelanggaran syariat yang ditangani Satpol PP-WH Banda Aceh dalam beberapa waktu terakhir. Menurut pihaknya, seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku dan tidak membedakan latar belakang pelaku.

RelatedPosts

Gempa M 4,2 Guncang Bener Meriah, Masjid Al Muttaqin Alami Kerusakan

BMKG Catat 16 Titik Panas di Aceh

25 Warga Lhokseumawe Jalani Operasi Bibir Sumbing Gratis di RS Arun

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan penegakan syariat secara konsisten terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami selalu menyampaikan bahwa, tidak ada tempat bagi pelanggar syariat di kota ini,” ujar Rizal.

Menurutnya, setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu. Hal tersebut, kata dia, juga telah dibuktikan dalam sejumlah penanganan kasus yang melibatkan berbagai kalangan.

“Siapapun akan kita lakukan penindakan, rekan-rekan juga bisa melihat beberapa waktu yang lalu, secara internal juga kita lakukan hal yang sama,” ujarnya.

Rizal menjelaskan, prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi bagian penting dalam penegakan qanun syariat Islam di Kota Banda Aceh. Karena itu, setiap laporan maupun temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

Ia menambahkan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum secara profesional dengan tetap mengedepankan asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga yang menjalani proses hukum. Dengan langkah tersebut, diharapkan penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh dapat berjalan secara konsisten dan mendapat dukungan dari masyarakat.

Tags: Penegakan Syariat di Banda AcehPengawasan Syariat Tanpa Tebang PilihSatpol PP-WH Banda Aceh
Previous Post

Dari Jakarta, Illiza Tawarkan Banda Aceh sebagai Destinasi Investasi dan Kota Kolaborasi

Next Post

Gempa M 4,2 Guncang Bener Meriah, Masjid Al Muttaqin Alami Kerusakan

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

by Riska Zulfira
7 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menegaskan seluruh proses penanganan perkara dugaan pelanggaran syariat Islam...

Satpol PP-WH: Penanganan Kasus Khalwat Berpedoman pada Data dan Fakta Penyidikan

by Aininadhirah
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan proses penanganan kasus dugaan pelanggaran khalwat dan ikhtilat yang...

Penangguhan Dicabut, Dua Tersangka Khalwat Ditahan 19 Hari Kedepan

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh memastikan dua tersangka dugaan pelanggaran qanun jinayat berinisial YS dan...

Next Post

Gempa M 4,2 Guncang Bener Meriah, Masjid Al Muttaqin Alami Kerusakan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co