MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mencatat sebanyak 72 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari jumlah tersebut, Januari menjadi bulan dengan angka temuan tertinggi.
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan petugas mengamankan 44 PMKS sepanjang Januari 2026. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibandingkan bulan-bulan berikutnya dalam periode yang sama.
“Januari menjadi bulan dengan jumlah PMKS terbanyak yang diamankan petugas, yakni mencapai 44 orang,” kata Rizal, Sabtu (20/6/2026).
Berdasarkan data Satpol PP-WH Banda Aceh, jumlah PMKS yang diamankan pada Februari tercatat tiga orang, Maret lima orang, April 10 orang, dan Mei sebanyak 10 orang. Secara keseluruhan, total PMKS yang diamankan selama lima bulan pertama tahun ini mencapai 72 orang.
Rizal menjelaskan, data tersebut diperoleh dari hasil patroli rutin dan operasi penertiban yang dilakukan petugas di sejumlah kawasan dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Menurutnya, tingginya jumlah temuan pada awal tahun menjadi bahan evaluasi untuk memetakan titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
“Data ini menjadi salah satu bahan evaluasi bagi petugas dalam menyusun strategi pengawasan dan menentukan lokasi-lokasi yang perlu mendapat perhatian lebih dalam kegiatan patroli selanjutnya,” ujarnya.
Satpol PP-WH Banda Aceh memastikan patroli dan penertiban terhadap PMKS akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ruang publik tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Banda Aceh juga terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas PMKS di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas mereka, terutama di kawasan publik dan pusat keramaian.










Discussion about this post