MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi kinerja setiap perangkat daerah. Salah satunya dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh dengan mengikuti Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Balai Keurukon.
Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh, Dody Haikal, mengatakan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik yang lebih efektif, responsif, transparan, dan akuntabel.
Melalui PEKPPP, pemerintah tidak hanya mengukur capaian kinerja pelayanan yang telah berjalan, tetapi juga mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki agar layanan kepada masyarakat semakin optimal.
Evaluasi tersebut juga menjadi dasar bagi setiap perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dan menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain meningkatkan efektivitas layanan, hasil evaluasi diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
DPMG menilai proses evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Melalui evaluasi berkelanjutan, Pemerintah Kota Banda Aceh menargetkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








Discussion about this post