MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DP3A Aceh: Korban Dugaan Perundungan di Aceh Timur Harus Dipulihkan dan Dilindungi

Aininadhirah by Aininadhirah
6 Juli 2026
in News
0

Ilustrasi Anak ketakutan | Foto : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan keprihatinan dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, menyusul dugaan kasus pengeroyokan atau perundungan terhadap seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Aceh Timur yang terjadi pada Sabtu lalu.

Kepala DP3A Aceh, Meutia Juliana, menegaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut, korban harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

RelatedPosts

Kemenekraf Dorong Produk Kreatif Aceh Tembus Pasar Lebih Luas, Perkuat Branding dan Komersialisasi

11 Terpidana Dieksekusi Cambuk di Bustanussalatin, Dua Pasangan Zina Dicambuk 100 Kali 

Dua Terpidana Ikhtilat Jalani Hukuman Cambuk 22 Kali di Banda Aceh

“Kami di DP3A Aceh sangat prihatin dan mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk kasus dugaan pengeroyokan atau perundungan yang terjadi di Aceh Timur. Anak adalah korban, bukan pelaku. Dalam prinsip kepentingan terbaik bagi anak, fokus utama kita sekarang adalah pemulihan korban,” kata Meutia, Senin (6/7/2026).

Ia mengatakan, tim penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dari DP3AKB Kabupaten Aceh Timur telah turun ke lapangan untuk memberikan pendampingan sekaligus melakukan asesmen terhadap korban dan kronologi kejadian.

Menurut Meutia, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan korban memperoleh layanan medis secara menyeluruh untuk menangani luka fisik yang dialami di puskesmas atau rumah sakit. Selain itu, korban juga wajib mendapatkan layanan psikologis berupa konseling dan trauma healing dari psikolog agar tidak mengalami trauma berkepanjangan. Layanan tersebut akan dikoordinasikan oleh Tim Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AKB Kabupaten Aceh Timur.

Ia menegaskan, korban anak merupakan kelompok rentan sehingga negara wajib hadir memberikan perlindungan khusus. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Aceh, sejumlah bentuk perlindungan dapat diberikan kepada korban sesuai dengan kebutuhan hasil asesmen.

Perlindungan tersebut meliputi pendampingan psikologis secara rutin hingga kondisi korban pulih, penyediaan rumah aman atau shelter apabila korban berada dalam kondisi terancam atau tidak aman berada di lingkungan tempat tinggalnya, pendampingan hukum oleh pekerja sosial dan pengacara sejak proses pelaporan di kepolisian hingga persidangan, serta bantuan medis dan rujukan melalui koordinasi dengan puskesmas maupun rumah sakit.

“Untuk saat ini, kami masih menunggu hasil asesmen awal yang sedang dilakukan oleh tim. DP3A Aceh melalui UPTD PPA akan tetap mengawal penanganan kasus ini,” ujarnya.

Tags: DP3A Acehkasus pengeroyokan atau perundungan Aceh TimurTim Satgas DP3A
Previous Post

Korban Keempat Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Meninggal Dunia di ICU RS

Next Post

BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran dalam Tiga Tahun

Related Posts

DP3A Aceh: Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Gratis, Identitas Dijamin Rahasia

by Aininadhirah
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh memastikan masyarakat tidak perlu khawatir untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap...

DP3A Aceh Sebut Banyak Kasus Kekerasan Anak Belum Terlaporkan

by Aininadhirah
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh mencatat sebanyak 127 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan melalui...

Perempuan dan Anak Hadapi Risiko Berlapis Pascabencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada perempuan dan anak pascabencana banjir dan longsor, menyusul...

Next Post

BP3MI Aceh Pulangkan 1.494 Pekerja Migran dalam Tiga Tahun

Banda Aceh Bidik Era Baru Digital, Startup Lokal Berbasis AI Mulai Disiapkan

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co