MASAKINI.CO – Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan memperkuat program peningkatan kualitas guru dayah dengan memasukkan materi pencegahan kekerasan, perundungan, dan pembinaan santri sebagai bagian dari pelatihan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Muhsin, mengatakan penguatan kapasitas guru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan mengajar, tetapi juga bagaimana guru mampu menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap santri.
Menurutnya, persoalan yang menyangkut keamanan dan perlindungan santri harus menjadi perhatian serius dalam pengelolaan pendidikan dayah.
“Peningkatan kualitas guru bukan hanya tentang strategi mengajar, tetapi lebih kepada pembinaan dan pengawasan. Guru harus memahami bagaimana mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lingkungan dayah,” ujar Muhsin, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagai langkah awal, Dinas Pendidikan Dayah Aceh akan melakukan sosialisasi kepada guru-guru dayah terkait mekanisme pencegahan terhadap berbagai persoalan, termasuk bullying dan perilaku yang tidak sesuai di lingkungan pendidikan.
Muhsin menyebutkan, pada tahun ini pihaknya telah menyiapkan program peningkatan kualitas guru dengan materi khusus terkait pencegahan perundungan serta penggunaan bahasa yang tidak pantas di lingkungan dayah.
“Ini menjadi langkah awal agar guru memiliki pemahaman tentang pencegahan. Karena guru adalah pihak yang paling dekat dengan santri dalam proses pembinaan sehari-hari,” katanya.
Selain pelatihan, Dinas Pendidikan Dayah Aceh juga berencana menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang menjadi pedoman bagi dayah dalam mencegah dan menangani persoalan yang berkaitan dengan perlindungan santri.
Muhsin mengatakan, hingga saat ini belum terdapat SOP khusus yang mengatur secara jelas mekanisme penanganan kasus tersebut. Karena itu, penyusunan aturan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pembinaan di lingkungan dayah.
“Ke depan kita akan mencoba membuat SOP yang harus dipatuhi oleh dayah, sehingga ketika terjadi persoalan sudah ada mekanisme yang jelas untuk penanganannya,” jelasnya.
Terkait penanganan terhadap korban, Muhsin menyebutkan bahwa selama ini kasus yang terjadi umumnya masih ditangani oleh Dinas Pendidikan Dayah kabupaten/kota melalui proses mediasi bersama pihak terkait.
Jika persoalan tidak dapat diselesaikan di tingkat kabupaten/kota, maka akan dilimpahkan ke Dinas Pendidikan Dayah Aceh untuk ditindaklanjuti.
“Biasanya melibatkan dinas pendidikan dayah kabupaten/kota, pembina dayah, dan wali santri. Jika memang harus ditempuh melalui jalur hukum, kita tetap akan memberikan pendampingan,” ujarnya.
Muhsin menegaskan, penguatan pengawasan dan pembinaan menjadi langkah penting agar dayah tetap menjadi tempat pendidikan yang aman bagi santri.










Discussion about this post