MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Mei 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Utang Piutang Motif Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie

Zian Mustaqin by Zian Mustaqin
30 Mei 2022
in News
0
Utang Piutang Motif Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie

Konferensi pers pembunuhan tukang rujak di Pidie. (foto: masakini.co/Zian)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kasus pembunuhan Saidinur (50), penjual rujak di ruas jalan Banda Aceh-Medan beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap. Tim Kepolisian Resor Pidie menangkap tersangka inisial MD (40), warga Jambo Aye, Aceh Utara. Motif pembunuhan karena masalah utang piutang jual beli kelapa muda pada bulan Ramadan 2022 lalu.

Kapolres Pidie AKBP Padli, dalam jumpa pers menerangkan, tersangka mulanya mengunjungi korban untuk menagih utang kelapa muda, yang dinilai sudah berlarut-larut sejak bulan puasa.

RelatedPosts

Satpol PP Banda Aceh Utamakan Teguran Sebelum Tertibkan PKL yang Langgar Aturan

Satpol PP Banda Aceh Keluhkan PKL Bandel, Ditertibkan Pagi Kembali Berjualan Sore Hari

PLN Pastikan Listrik di Aceh Pulih Total Pasca Blackout se Sumatra

“Motifnya utang kelapa muda senilai Rp800.000, antara korban dan tersangka,” kata AKBP Padli, Senin (30/5/2022).

Karena tidak ada titik temu, tutur Padli, tersangka mengambil kelapa muda yang ada di warung tersebut pada dini hari. Sebelumnya, tersangka sempat membangunkan korban yang tengah tidur namun tidak ada jawaban.

Tersangka kemudian berinisiatif mengambil kelapa muda yang ada di warung untuk dinaikkan ke atas mobil pikap.

“Saat itu, korban terbangun dan terjadi cekcok hingga perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Padli.

Usai membunuh korban, tersangka mencoba melarikan diri ke arah Medan dengan menumpang mobil rombongan pengantin. Kemudian, dia diciduk pihak kepolisian di Matang Glumpang Dua.

Menurut Padli, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Kelapa MudaPembunuhanPenjual RujakPidieRamadan
Previous Post

Bus Simpati Star Kecelakaan di Aceh Timur, Sopir Melarikan Diri

Next Post

Jusuf Kalla Beberkan Hasil Audit Terkait ‘Jual Beli Darah’ PMI Banda Aceh

Related Posts

RSUD Sigli Disiapkan Jadi Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran UIN AR-Raniry

by Ahmad Mufti
22 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Pidie menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh...

Wagub Aceh Tinjau Jalan Rp24 Miliar di Pidie, Warga Tak Lagi Gunakan Sampan

by Redaksi
30 April 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh meninjau langsung hasil pembangunan jalan program Inpres Jalan Daerah (IJD) di...

Lamine Yamal Dapat Izin Tidak Berpuasa Ramadan, Nah Tapi…

by Ahmad Mufti
19 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal mengaku menjalankan ibadah puasa di luar jadwal pertandingan, namun ia tidak berpuasa bila...

Next Post
Kisruh PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tangerang, Polisi Telah Periksa 6 Orang

Jusuf Kalla Beberkan Hasil Audit Terkait 'Jual Beli Darah' PMI Banda Aceh

Seleksi Agam Inong Pidie 2022 Diharap Lahirkan Ambasador Wisata Berkualitas

Seleksi Agam Inong Pidie 2022 Diharap Lahirkan Ambasador Wisata Berkualitas

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co