MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Kasus Bangunan Roboh MIN 2 Banda Aceh Selesai dengan RJ

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 November 2022
in Daerah
0
Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Bangunan MIN 2 Banda Aceh roboh, Kamis 11/8/2022. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menerapkan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan tindak pidana karena salahnya (kealpaannya) menyebabkan orang luka berat, sebagaimana dimaksud dalam pasal 360 Ayat 1 KUHPidana yang terjadi di MIN 2 Kota Banda Aceh, pada Kamis (11/8/2022) lalu.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara sekolah dengan orang tua para murid yang menjadi korban. Kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

RelatedPosts

Illiza: Pemerintah Kota Harus Jadi Penggerak Penurunan Emisi

Si AZIS Diluncurkan, Pengelolaan Zakat Aceh Timur Kini Berbasis Digital

DPMG Banda Aceh Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja 2026

“kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara RJ,” kata Kompol Fadillah, Selasa (1/11/2022).

Penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan perkara merupakan Implementasi dari Program Polri Presisi.

Penanganan kasus dengan restorative justice.merupakan langkah untuk mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif.

“Hal itu untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kanwil Kemenag Kota Banda Aceh bekerjasama dengan pihak sekolah MIN 2 Banda Aceh akan membentuk tim pengawas berkelanjutan (konseling) untuk melakukan pemantauan terhadap murid-murid yang menjadi korban robohnya tombak layar pada pembangunan ruang kelas di sekolah tersebut.

Tags: Banda AcehMIN 2 Banda AcehRestorative JusticeSekolah Roboh
Previous Post

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Next Post

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Cegah Stunting

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Next Post
Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Cegah Stunting

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Cegah Stunting

TP PKK Sabang Dukung Program GeuBAI

TP PKK Sabang Dukung Program GeuBAI

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co