MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Aturan Syariat Islam, Kafe di Banda Aceh Disegel

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
11 September 2021
in Daerah
0
Langgar Aturan Syariat Islam, Kafe di Banda Aceh Disegel

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menyegel kafe yang melanggar aturan syariat Islam. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menyegel kafe di kawasan kuliner Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (10/9/2021) kemarin.

Penutupan kafe tersebut karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

RelatedPosts

Bireuen Anggarkan Rp13,6 Miliar untuk Penghasilan 3.745 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Besar Minta BPK Kawal Pengelolaan Anggaran Sejak Awal

BPKK Banda Aceh Buka Layanan Pajak di CFD, Diskon Pokok Pajak hingga 75 Persen

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh Ardiansyah, mengatakan penyegelan ini dilakukan atas dasar pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik kafe, dan ini telah berulang-ulang kejadiannya.

“Yang pertama kita telah mendapati pelanggaran terkait minuman keras dan pelanggaran PPKM pada bulan Agustus 2021 lalu, dan selanjutnya tim Rimueng Polresta kembali menemukan pelanggan yang sama seminggu setelahnya,” katanya.

Setelah dilakukan penyegelan ini, Ardiansyah juga mengatakan akan menunggu keputusan hukum selanjutnya, mengingat tempat usaha ini belum memiliki izin, dan telah melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi yang turut dalam proses penyegelan ini menyatakan dukungannya terkait upaya pemberantasan maksiat di wilayah Kota Banda Aceh

“DPRK Banda Aceh siap mendukung upaya pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pemberantasan maksiat di wilayah Kota Banda Aceh,” katanya.

“Hari ini, kita di sini atas laporan masyarakat dan temuan dari Satpol PP-WH Banda Aceh, dan langsung kita sikapi dengan penyegelan,” tambahnya.

Kasatpol PP-WH kembali menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.

“Pak Wali tidak mentolerir adanya praktek-praktek yang melanggar pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apa pun pelanggarannya tetap kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Tags: Banda AcehKafe DisegelSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Gajah Liar Sumatera Rusak Kebun Warga Tangse

Next Post

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Related Posts

Dua Pelajar Diamankan Terkait Dugaan Curanmor di Banda Aceh, Dua Motor Disita

by Riska Zulfira
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM (13) dan RKF (15) terkait dugaan...

Dinkes Banda Aceh Temukan 9,22 Persen Remaja Putri Anemia

by Riska Zulfira
25 September 2026
0

MASAKINI.CO - Hasil skrining kesehatan di Kota Banda Aceh menunjukkan masih ditemukan anemia pada remaja putri. Dari siswi kelas VII...

Polda Aceh Bongkar Dugaan Praktik Aborsi, Bidan dan Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap dugaan praktik aborsi di Banda Aceh dan menangkap tiga orang yang diduga terlibat. Salah satu...

Next Post
Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Paulo Henrique Persembahkan Kemenangan Perdana Persiraja di Liga 1

Paulo Henrique Persembahkan Kemenangan Perdana Persiraja di Liga 1

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co