MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Langgar Aturan Syariat Islam, Kafe di Banda Aceh Disegel

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
11 September 2021
in Daerah
0
Langgar Aturan Syariat Islam, Kafe di Banda Aceh Disegel

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh menyegel kafe yang melanggar aturan syariat Islam. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menyegel kafe di kawasan kuliner Kuala Cangkoi Ulee Lheue, Gampong Blang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (10/9/2021) kemarin.

Penutupan kafe tersebut karena telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

RelatedPosts

DPMG Banda Aceh Perkuat Kualitas Layanan Publik Lewat Evaluasi Kinerja 2026

Lebaran Yatim Muharram, Gampong Lamdingin Santuni 23 Anak Yatim dan Piatu

Illiza: Ketangguhan Banda Aceh Sudah di Level 8, Pemko Terus Perkuat Mitigasi Bencana

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh Ardiansyah, mengatakan penyegelan ini dilakukan atas dasar pelanggaran yang telah dilakukan oleh pemilik kafe, dan ini telah berulang-ulang kejadiannya.

“Yang pertama kita telah mendapati pelanggaran terkait minuman keras dan pelanggaran PPKM pada bulan Agustus 2021 lalu, dan selanjutnya tim Rimueng Polresta kembali menemukan pelanggan yang sama seminggu setelahnya,” katanya.

Setelah dilakukan penyegelan ini, Ardiansyah juga mengatakan akan menunggu keputusan hukum selanjutnya, mengingat tempat usaha ini belum memiliki izin, dan telah melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah hukum Kota Banda Aceh.

Sementara itu Sekretaris Komisi IV DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi yang turut dalam proses penyegelan ini menyatakan dukungannya terkait upaya pemberantasan maksiat di wilayah Kota Banda Aceh

“DPRK Banda Aceh siap mendukung upaya pemerintah Kota Banda Aceh dalam upaya pemberantasan maksiat di wilayah Kota Banda Aceh,” katanya.

“Hari ini, kita di sini atas laporan masyarakat dan temuan dari Satpol PP-WH Banda Aceh, dan langsung kita sikapi dengan penyegelan,” tambahnya.

Kasatpol PP-WH kembali menambahkan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Wakil Wali Kota Zainal Arifin dalam menegakkan syariat Islam di Banda Aceh.

“Pak Wali tidak mentolerir adanya praktek-praktek yang melanggar pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh. Sekecil apa pun pelanggarannya tetap kita tindak lanjuti,” tutupnya.

Tags: Banda AcehKafe DisegelSyariat IslamUlee Lheue
Previous Post

Gajah Liar Sumatera Rusak Kebun Warga Tangse

Next Post

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Related Posts

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Deretan durian memenuhi sisi Jalan Jembatan Peunayong, Banda Aceh. Aroma khas buah berduri itu menyebar ke udara, mengundang...

Musim Durian Tiba, Pedagang Ramai Jajakan Durian di Kawasan Peunayong Banda Aceh

by Aininadhirah
28 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Musim durian asal Lamno mulai mewarnai Kota Banda Aceh. Hampir di setiap pinggir jalan terlihat pedagang menjajakan buah...

BPS Mulai Sensus Ekonomi, Wawalkot Minta Warga Berikan Data yang Akurat

by Riska Zulfira
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh mulai melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan...

Next Post
Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Empat Rumah Warga Hangus Terbakar di Pidie 

Paulo Henrique Persembahkan Kemenangan Perdana Persiraja di Liga 1

Paulo Henrique Persembahkan Kemenangan Perdana Persiraja di Liga 1

Discussion about this post

CERITA

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co