MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pasar Liar di Meuraxa Kota Banda Aceh Ditertibkan

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 September 2021
in Daerah
0
Pasar Liar di Meuraxa Kota Banda Aceh Ditertibkan

Petugas Satpol PP-WH menertibkan pasar liar di Meuraxa, Kota Banda Aceh. (foto: Humas Kota Banda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima di pasar yang tidak miliki izin dan disebut menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Meuraxa.

“Penertiban ini untuk meminimalisir tumbuhnya pasar baru yang tidak memiiki izin dan menyalahi pemanfaatan ruang,” kata Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah, Sabtu (4/9/2021).

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Dia menyebut, penertiban pasar liar itu dilakukan Jumat (3/9/2021) kemarin dengan melibatkan anggota TNI dan Polri. Saat melakukan penertiban, petugas mengimbau para pedagang untuk menutup dagangannya.

Merujuk dari RTRW Banda Aceh, di sepanjang Jalan Iskandar Muda Kecamatan Meuraxa tempat para pedagang tersebut berjualan, memang merupakan kawasan sentra wisata, juga perdagangan dan jasa.

“namun bukan bersifat pasar basah yang menjual ikan segar, ayam potong dan sejenisnya,” ujarnya.

Pihaknya memberikan tenggang waktu seminggu untuk para pedagang mengurus izin pasar ke dinas terkait. Namun apabila tidak diizinkan, maka Satpol PP-WH akan memberikan tenggang waktu satu minggu untuk kepada pedagang membongkar lapak secara swadaya

“Apabila sampai waktu yang diberikan masih belum juga dibongkar, maka Satpol PP-WH Banda Aceh akan melakukan pembongkaran secara paksa,” tegasnya.

Tags: Banda AcehKecamatan MeuraxaPasar LiarRTRW
Previous Post

Kinerja Himbara Positif, BRI Optimistis Soal Pemulihan Ekonomi Nasional

Next Post

Aceh Culinary Festival 2021 Digelar Virtual Selama 3 Bulan

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post
Perdana, Aceh Bikin Festival Kuliner Lewat Aplikasi

Aceh Culinary Festival 2021 Digelar Virtual Selama 3 Bulan

AMSI Aceh Gelar Webinar Tingkatkan Literasi Berita untuk Cegah Hoaks

AMSI Aceh Gelar Webinar Tingkatkan Literasi Berita untuk Cegah Hoaks

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co