MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Covid-19 Melonjak, DPR Kembali Work From Home

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
4 Februari 2022
in Headline
0
Covid-19 Melonjak, DPR Kembali Work From Home

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. (foto: mpr.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan DPR RI kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan. Hal ini menyusul peningkatan kasus Covid-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron.

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan Marani, Kamis (3/2/2022) kemarin.

RelatedPosts

Sapi Aceh Miliki Banyak Keunggulan, Adaptif hingga Bisa Disilang dengan Sapi Luar

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Jelang Magrib, WH Banda Aceh Imbau Pengunjung Tinggalkan Pantai Ulee Lheue

Keputusan tersebut diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Puan menyebut, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” sebutnya.

Puan maharani menjelaskan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” jelasnya.

Dia melanjutkan, baik peserta rapat kerja maupun rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di kompleks DPR berlaku mulai tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. “Menyesuaikan situasi pandemi,” pungkas Puan Maharani. [adv]

Tags: Covid-19 Varian OmicronDPR RIKetua DPR RI Puan MaharaniWork From Home (WFH)
Previous Post

Mobil Tangki LPG dari Aceh Digancar Penghargaan Oleh Pertamina Sumbagut

Next Post

World Cancer Day, Masyarakat Diharap Peduli Cek Kesehatan untuk Cegah Kanker

Related Posts

Pemerintah Kawal Revisi UUPA, Wagub Tekankan Kewenangan Aceh Tak Boleh Berkurang

by Ahmad Mufti
24 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah pengawalan berkelanjutan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setelah...

DPR RI Setujui Revisi UUPA Jadi Inisiatif DPR, Pemerintah Aceh Harap Beri Kepastian Dana Otsus

by Ahmad Mufti
9 September 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh menyambut baik persetujuan DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun...

Kenaikan Gaji Guru Tinggal Menunggu Keputusan Pemerintah

by Aininadhirah
20 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peluang kenaikan gaji guru dinilai terbuka lebar setelah anggaran dipastikan tersedia. Namun, realisasinya kini bergantung pada keputusan dan...

Next Post
World Cancer Day, Masyarakat Diharap Peduli Cek Kesehatan untuk Cegah Kanker

World Cancer Day, Masyarakat Diharap Peduli Cek Kesehatan untuk Cegah Kanker

Pelatih Persiraja Dinobatkan sebagai Pelatih Terbaik Liga 1 Pekan ke 22

Pelatih Persiraja Dinobatkan sebagai Pelatih Terbaik Liga 1 Pekan ke 22

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co