MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Februari 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Korban Terorisme di Aceh Terima Kompensasi

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2022
in Headline
0
Korban Terorisme di Aceh Terima Kompensasi

Korban terorisme di Aceh dapat kompensasi dari LPSK, Rabu 9/3/202. (foto: Humas Setda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada sembilan korban terorisme masa lalu (KTML). Kesembilan orang itu adalah anggota Polri yang terluka saat kontak senjata dengan kelompok teroris di Kabupaten Aceh Besar pada 2010 lalu.

Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Achmadi, mengatakan keseluruhan permohonan kompensasi untuk peristiwa terorisme yang terjadi di Aceh sebenarnya berjumlah 11 permohonan. Namun, 9 orang berdomisili di Aceh, 1 orang berdomisili di Jawa Barat, dan 1 orang lagi berdomisili di Sumatera Utara.

RelatedPosts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

The Land from Above

Longsor Ketol Kian Parah, Lubang Raksasa Ancam Permukiman Warga

“Keseluruhan korban tersebut merupakan korban langsung atas peristiwa terorisme kontak senjata di Desa Lakambeu dan peristiwa kontak senjata di Gunung Jantho Aceh Besar,” katanya, usai menyerahkan kompensasi di kompleks Pendopo Gubernur Aceh, di Banda Aceh, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebut, total kompensasi yang diberikan kepada sembilan orang korban yang berdomisili di Aceh ini senilai Rp1,13 miliar. Para penerima kompensasi antara lain satu orang mengalami luka berat dan delapan menderita luka sedang.

Achmadi mengatakan, 9 orang tersebut merupakan bagian dari 357 korban terorisme di Indonesia masa lalu yang telah berhasil diidentifikasi oleh BNPT dan dilakukan asesmen oleh LPSK, serta telah memenuhi syarat untuk memperoleh hak kompensasi sebagaimana dimandatkan dalam UU No 5 tahun 2018 dan UU 31 Tahun 2014.

Sebanyak 357 korban berasal dari 56 peristiwa terorisme masa lalu yang tersebar di 19 provinsi di Indonesia, dan WNA serta WNI yang tinggal di Amerika Serikat, Jerman, Australia, Kanada, dan Belanda.

Sementara itu Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menuturkan kilas peristiwa yang terjadi pada akhir Februari 2010 silam itu, dimana polisi menemukan sebuah camp pelatihan teroris di kawasan Pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Camp tersebut ternyata telah dipakai untuk pelatihan militer sejak awal 2009.

Saat lokasi itu terungkap, kata Nova, aparat kepolisian dari berbagai unsur melakukan penyergapan. Dari Pergunungan Jalin, para teroris melarikan diri dan memberikan perlawanan di beberapa tempat, salah satunya terjadi kontak senjata di kawasan Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar.

Dalam kontak senjata itulah, sejumlah korban muncul dari kalangan aparat kepolisian Polda Aceh, Densus Polri, maupun warga. Ada yang meninggal dunia dan luka-luka.

“Setelah 12 tahun lamanya peristiwa tersebut, hari ini LSPK hadir di Aceh untuk memberikan kompensasi kepada sembilan korban penyintas terorisme tersebut, mereka sebelumnya juga telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya.

Tags: acehAnggota PolriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Teroris
Previous Post

Ukraina Nyatakan Tak Berminat Lagi Jadi Anggota NATO

Next Post

Pengeroyokan Santri di Pesantren Darussa’adah Pidie, Yayasan Janji Tindak Tegas Pelaku

Related Posts

Lebih dari Dua Bulan Pascabencana, 13 Desa di Aceh Masih Gelap Tanpa Listrik

by Riska Zulfira
11 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Sebanyak 13 desa di wilayah terdampak bencana di Aceh hingga kini masih belum teraliri listrik. Padahal, bencana telah...

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

by Aininadhirah
4 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Setiap dua hari menjelang Ramadan, Aceh memasuki babak waktu yang berbeda. Jalanan menuju pasar menjadi lebih padat, suara...

Waspada, Potensi Angin Kencang Ancam Aceh hingga Agustus

Cuaca Aceh Hari Ini Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Warga Diminta Waspada

by Aininadhirah
2 Februari 2026
0

MASAKINI. CO - Kondisi cuaca di sejumlah wilayah Aceh pada Senin, 2 Februari 2026, berpotensi didominasi hujan dengan intensitas sedang...

Next Post
Viral Pengeroyokan Santri di Pidie, Polisi Telah Terima Laporan

Pengeroyokan Santri di Pesantren Darussa’adah Pidie, Yayasan Janji Tindak Tegas Pelaku

Salak Sabang Segera Mendapatkan Hak Paten

Salak Sabang Segera Mendapatkan Hak Paten

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co