MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Warga Lhokseumawe Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 November 2022
in Headline
0
Warga Lhokseumawe Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Polisi menggelar konferensi pers kasus penipuan modus investasi kelapa sawit di Lhokseumawe, Selasa 1/11/2022. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Lhokseumawe, Aceh, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Dari kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp2,7 miliar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, kasus penipuan berkedok investasi itu terungkap setelah korban EI (56), warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, melapor ke polisi telah ditipu oleh pelaku inisial F (53).

RelatedPosts

Kejati Aceh Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai

Bahlil: Usulan Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

Bahlil Akan Lantik DPD Golkar Aceh, 70 Persen Pengurus Baru Diisi Kader Muda

“Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus bisnis investasi kelapa sawit. Dalam hal ini tersangka menjanjikan keuntungan hingga Rp 7 miliar,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Henki menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan itu berawal saat tersangka dan korban bertemu membahas investasi kelapa sawit beberapa waktu lalu. Meraka berdua merupakan kawan lama dan pernah menjalankan bisnis karet bersama.

Namun bisnis karet itu bangkrut sehingga pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp380 juta.

Dari pertemuan itu, tersangka menjanjikan membayar utang korban sembari meminta bantuan modal untuk usaha barunya, yakni jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat lalu di jual ke Sumatera Utara.

“Tersangka merayu korban jika diberi modal, maka ia akan lebih cepat melunasi utangnya. Tersangka juga menjanjikan bakal memberi keuntungan 10 persen dari bisnis sawit tersebut,” ujar Henki.

Godaan tersangka itu membuat korban tergiur hingga memberi modal pertama sebesar Rp 27 juta. Selanjutnya, tersangka dan korban melanjutkan bisnis hanya melalui via telepon. Secara bertahap korban kemudian melakukan 179 kali transfer uang kepada pelaku dari nominal Rp2 juta sampai dengan nilai tertinggi Rp150 juta.

Kemudian, sebut Henki, untuk meyakinkan korban tersangka lalu menggunakan tujuh nomor SIM card, lalu menyamar sebagai orang yang berbeda. Mulai dari seorang direktur perusahaan, karyawan, hingga anggota pekerja lapangan.

“Seiring berjalanya waktu, korban curiga dan kemudian mengetahui dirinya tertipu karena dalam rentang waktu yang sudah lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp7 miliar itu nyatanya tidak ada,” ungkapnya.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 terkait penipuan Jo Pasal 372 terkait penggelapan Jo Pasal 64 perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: acehinvestasi bodongInvestasi Kelapa SawitKasus PenipuanLhokseumawe
Previous Post

ABK Asal Aceh Diperbudak Bekerja di Kapal Asing

Next Post

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Related Posts

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Dua Hektare Lahan di Lhokseumawe Terbakar

by Redaksi
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghanguskan sekitar dua hektare lahan di Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota...

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

by Ahlul Fikar
26 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama otoritas antipenipuan dan aparat penegak hukum dari sembilan negara berhasil mengungkap lebih dari...

Next Post
Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus Bangunan Roboh MIN 2 Banda Aceh Selesai dengan RJ

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co