MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Mei 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Warga Lhokseumawe Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 November 2022
in Headline
0
Warga Lhokseumawe Tertipu Investasi Bodong Miliaran Rupiah

Polisi menggelar konferensi pers kasus penipuan modus investasi kelapa sawit di Lhokseumawe, Selasa 1/11/2022. (foto: dok Polres Lhokseumawe)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polres Lhokseumawe, Aceh, mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi kelapa sawit. Dari kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp2,7 miliar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto mengatakan, kasus penipuan berkedok investasi itu terungkap setelah korban EI (56), warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, melapor ke polisi telah ditipu oleh pelaku inisial F (53).

RelatedPosts

Tuntutan Buruh Soal UMP dan Outsourcing, Pemerintah Tegaskan Ikut Aturan Pusat

Banda Aceh Siap Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Wali Kota Tunggu Aturan Teknis Pusat

Lonjakan Wisatawan ke Sabang, Trip Kapal Ditambah hingga Malam

“Tersangka diduga melakukan penipuan dengan modus bisnis investasi kelapa sawit. Dalam hal ini tersangka menjanjikan keuntungan hingga Rp 7 miliar,” katanya, Selasa (1/11/2022).

Henki menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan itu berawal saat tersangka dan korban bertemu membahas investasi kelapa sawit beberapa waktu lalu. Meraka berdua merupakan kawan lama dan pernah menjalankan bisnis karet bersama.

Namun bisnis karet itu bangkrut sehingga pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp380 juta.

Dari pertemuan itu, tersangka menjanjikan membayar utang korban sembari meminta bantuan modal untuk usaha barunya, yakni jual beli kelapa sawit yang dikumpulkan dari masyarakat lalu di jual ke Sumatera Utara.

“Tersangka merayu korban jika diberi modal, maka ia akan lebih cepat melunasi utangnya. Tersangka juga menjanjikan bakal memberi keuntungan 10 persen dari bisnis sawit tersebut,” ujar Henki.

Godaan tersangka itu membuat korban tergiur hingga memberi modal pertama sebesar Rp 27 juta. Selanjutnya, tersangka dan korban melanjutkan bisnis hanya melalui via telepon. Secara bertahap korban kemudian melakukan 179 kali transfer uang kepada pelaku dari nominal Rp2 juta sampai dengan nilai tertinggi Rp150 juta.

Kemudian, sebut Henki, untuk meyakinkan korban tersangka lalu menggunakan tujuh nomor SIM card, lalu menyamar sebagai orang yang berbeda. Mulai dari seorang direktur perusahaan, karyawan, hingga anggota pekerja lapangan.

“Seiring berjalanya waktu, korban curiga dan kemudian mengetahui dirinya tertipu karena dalam rentang waktu yang sudah lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp7 miliar itu nyatanya tidak ada,” ungkapnya.

“Kasus ini masih dalam proses hukum, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 terkait penipuan Jo Pasal 372 terkait penggelapan Jo Pasal 64 perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: acehinvestasi bodongInvestasi Kelapa SawitKasus PenipuanLhokseumawe
Previous Post

ABK Asal Aceh Diperbudak Bekerja di Kapal Asing

Next Post

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

by Aininadhirah
29 April 2026
0

MASAKINI.CO – Kacang koro mulai dilirik sebagai alternatif pangan lokal yang potensial di Aceh. Komoditas ini dinilai mampu menjadi bahan...

LKPJ 2025 Dipaparkan, Pendapatan Aceh Tembus Target

by Riska Zulfira
7 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat...

Next Post
Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Aceh Singkil, Apa Kata Pj Gubernur?

Bangunan MIN 2 Banda Aceh Roboh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasus Bangunan Roboh MIN 2 Banda Aceh Selesai dengan RJ

Discussion about this post

CERITA

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co