MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, April 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 November 2022
in News
0
Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Salah satu bangunan yang berdiri dalam kawasan hutan lindung, tepatnya di jalan Jantho-Lamno. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menemukan adanya indikasi penguasaan lahan dan perambahan hutan secara ilegal di kawasan proyek jalan Jantho-Lamno. Hal itu berdasarkan temuan bangunan baik berkonstruksi kayu maupun beton yang berada di sana.

“Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Jumat (18/11/2022).

RelatedPosts

Tips Menjaga Tubuh Tetap Fit dan Sehat Meski Cuaca Panas

Harga Emas Perhiasan Naik Rp30 Ribu per Mayam

Satu Calon Jemaah Haji Banda Aceh Batal Berangkat karena Sakit

Bangungan itu, kata Sony, terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Sony menyebut, tatkala dirinya bersama Kadis LHK Aceh meninjau langsung ke lokasi kemarin, mereka juga menyambangi pemilik bangunan di sana. Salah satunya bernama Syahril.

Pensiunan ASN itu mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung.

Dia mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli, lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” tutur Sonny.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK Aceh, A. Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony Sonjaya mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujarnya.

“Jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum,” pungkas Komber Sony Sonjaya.

Tags: Hutan Lindungillegal logingJalan Jantho-LamnoPengusaan LahanPerambahan HutanPolda Aceh
Previous Post

Wacana Pemko Banda Aceh Bikin Flyover Baru, Ini Lokasinya

Next Post

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Related Posts

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

by Redaksi
15 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Kondisi Jembatan Bailey Desa Lhok Cut di Desa Lhok Cut, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan mengalami kemiringan...

Next Post
Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Laba BRI 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan

Menteri BUMN Apresiasi Kinerja Holding Ultra Mikro Dongkrak Inklusi Keuangan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co