MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Maret 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 November 2022
in News
0
Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Salah satu bangunan yang berdiri dalam kawasan hutan lindung, tepatnya di jalan Jantho-Lamno. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menemukan adanya indikasi penguasaan lahan dan perambahan hutan secara ilegal di kawasan proyek jalan Jantho-Lamno. Hal itu berdasarkan temuan bangunan baik berkonstruksi kayu maupun beton yang berada di sana.

“Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Jumat (18/11/2022).

RelatedPosts

Kurangi Konsumsi Kafein Selama Puasa, Ini Dampaknya Jika Berlebihan

Panic Buying Picu SPBU Simpang Jam dan Ulee Lheue di Banda Aceh Kehabisan BBM

Harga Emas Hari Ini

Bangungan itu, kata Sony, terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Sony menyebut, tatkala dirinya bersama Kadis LHK Aceh meninjau langsung ke lokasi kemarin, mereka juga menyambangi pemilik bangunan di sana. Salah satunya bernama Syahril.

Pensiunan ASN itu mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung.

Dia mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli, lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” tutur Sonny.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK Aceh, A. Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony Sonjaya mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujarnya.

“Jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum,” pungkas Komber Sony Sonjaya.

Tags: Hutan Lindungillegal logingJalan Jantho-LamnoPengusaan LahanPerambahan HutanPolda Aceh
Previous Post

Wacana Pemko Banda Aceh Bikin Flyover Baru, Ini Lokasinya

Next Post

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Related Posts

Operasi Ketupat 2026 Digelar 13 hingga 25 Maret, 161 Ribu Personel Dikerahkan

by Redaksi
3 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang akan digelar pada 13 hingga 25 Maret mendatang, jajaran kepolisian mematangkan seluruh...

Polda Aceh Salurkan 2,7 Ton Kurma ke 53 Titik di Banda Aceh dan Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polda Aceh melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) menyalurkan 2,7 ton kurma ke 53 lokasi di Banda Aceh dan...

Lawan Petugas dengan Senpi Rakitan, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polisi

by Riska Zulfira
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Dua pria berinisial L (28) dan MH (40) ditangkap tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh...

Next Post
Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Laba BRI 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan

Menteri BUMN Apresiasi Kinerja Holding Ultra Mikro Dongkrak Inklusi Keuangan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Saidah: Hanya Sempat Menyusui Sehari, Lalu Kehilangan Selamanya

3 Maret 2026

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co