MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 November 2022
in News
0
Ada Bangunan, Indikasi Perambahan Hutan di Jalan Jantho-Lamno Makin Menguat

Salah satu bangunan yang berdiri dalam kawasan hutan lindung, tepatnya di jalan Jantho-Lamno. (foto: dok Polda Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polda Aceh menemukan adanya indikasi penguasaan lahan dan perambahan hutan secara ilegal di kawasan proyek jalan Jantho-Lamno. Hal itu berdasarkan temuan bangunan baik berkonstruksi kayu maupun beton yang berada di sana.

“Selain itu, ditemukan juga pemasangan pagar kawat berduri sebagai pembatas lahan dan lahan berisi tanaman muda seperti jagung dan cabai, serta sejumlah tanaman tua,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Jumat (18/11/2022).

RelatedPosts

Penertiban Bangunan Liar Rukoh Bukan Mendadak, Pemko Sebut Sosialisasi Dilakukan Sejak Lama

Bidik 10 Emas di PORA XV, Perbakin Aceh Besar Pasang Target Juara Umum

Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Aceh Antusias Cari Peluang Kuliah ke Australia

Bangungan itu, kata Sony, terletak dalam kawasan hutan lindung di lintas Jantho-Lamno yang secara hukum tidak boleh dilakukan.

Sony menyebut, tatkala dirinya bersama Kadis LHK Aceh meninjau langsung ke lokasi kemarin, mereka juga menyambangi pemilik bangunan di sana. Salah satunya bernama Syahril.

Pensiunan ASN itu mengaku baru beberapa bulan lalu membeli lahan di kawasan itu untuk berkebun. Saat ini Syahril telah membangun satu bangunan berkonstruksi kayu di lahan yang ditanami jagung.

Dia mengaku tak tahu berapa persisnya luas lahan yang dibeli, lantaran proses jual-beli itu tidak disertai surat administrasi layaknya jual-beli tanah pada umumnya.

“Hanya ada kuitansi pembelian. Batasnya dari tepi sungai ini,” tutur Sonny.

Mendapat jawaban itu, Kadis LHK Aceh, A. Hanan menjelaskan bahwa status tanah yang dibelinya adalah hutan lindung yang secara hukum tidak bisa dikuasai dan dilakukan pembangunan di atasnya.

Terkait penemuan sejumlah bangunan tersebut, Sony Sonjaya mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah, seperti pendataan para pemilik bangunan oleh unsur terkait pada tingkat Kabupaten Aceh Besar yakni Polres, Polsek, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan DLHK.

“Para pemilik bangunan akan diundang secara bersamaan untuk diberikan arahan oleh Tim Satgas Hutan Lestari dan dinas terkait, secara persuasif untuk membongkar bangunan tersebut,” ujarnya.

“Jika para pemilik bangunan tidak bersedia mengikuti langkah persuasif polisi, maka akan dilakukan proses penegakan hukum,” pungkas Komber Sony Sonjaya.

Tags: Hutan Lindungillegal logingJalan Jantho-LamnoPengusaan LahanPerambahan HutanPolda Aceh
Previous Post

Wacana Pemko Banda Aceh Bikin Flyover Baru, Ini Lokasinya

Next Post

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post
Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Angkat Pesona Aceh, Film Ziarah Tanah Serambi Tayang 19 November

Laba BRI 106,14%, Erick Thohir: Buah Transformasi Berkelanjutan

Menteri BUMN Apresiasi Kinerja Holding Ultra Mikro Dongkrak Inklusi Keuangan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co