MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara

Masa Kini by Masa Kini
8 April 2019
in Daerah
0
Hakim Putuskan Irwandi Tujuh Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH masakini – Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf dijatuhkan hukuman tujuh tahun penjara, Senin (8/4). Majelis hakim Tipikor Jakarta menyatakan dirinya terbukti bersalah menerima suap dan gratifikasi.

Vonis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Ia disebut suap Rp1,050 miliar dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.

RelatedPosts

Besok, Pemko Banda Aceh Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Car Free Day 

Mualem Akan Surati Presiden Prabowo, Dorong Hilirisasi Migas Blok Andaman di KEK Arun

Pemko dan DPRK Banda Aceh Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Uang itu untuk memperlancar program Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) di Bener Meriah tahun 2018. Suap dicairkan bertahap pertama sebesar Rp120 juta, Rp430 juta, dan terakhir Rp500 juta.

Sementara gratifikasi Rp41,7 miliar saat menjabat gubernur periode 2007-2012 dan periode 2017-2022.

Periode pertama ia didakwa bersama Izil Azhar terima gratifikasi Rp32,45 miliar. Berikutnya gratifikasi yang diterima Rp8,71 miliar. (m1)

Tags: Gubernur AcehIrwandi YusufSuap DOKAVonis Tipikor Irwandi
Previous Post

KPK: Kepatuhan LHKPN Aceh Sangat Rendah

Next Post

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Related Posts

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan Jadi Komisaris Utama Bank Aceh Syariah

by Ahmad Mufti
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan...

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

by Ahmad Mufti
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi Plane of Development (PoD) lapangan Gas Tengkulo...

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

by Redaksi
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengunjungi rumah duka almarhum mantan Gubernur Aceh periode 2012–2017, dr. Zaini Abdullah, di Gampong...

Next Post
Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Pasien RSJ Rusak Al Quran Masjid Al Ala

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Jatuh ke Laut, Nelayan Aceh Timur Hilang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co