MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Korban Pelanggaran HAM Aceh Ungkap Kesaksian Penyiksaan

Masa Kini by Masa Kini
16 Juli 2019
in Daerah
0

Suasana Rapat Dengar Kesaksian (RDK) Korban Pelanggaran HAM. (Foto: Azharul Husna-Staf KontraS Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga korban pelanggaran HAM Aceh memberikan kesaksian di Rapat Dengar Kesaksian (RDK) disesi awal, Selasa (16/7). Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh gelar rapat di ruang sidang DPRK Aceh Utara, hingga Rabu (17/7).

Para korban menyampaikan kesaksiannya langsung pada Komisioner KKR Aceh Afridal Darmi, Evi Narti Zain, Masthur Yahya, Ainal Mardhiah, Daud Beureueh, dan Fuadi. RDK dibuka oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu.

RelatedPosts

Pemkab Aceh Timur Dorong Program Nasional Lebih Tepat Sasaran di Daerah

Progres Pembangunan Banda Aceh Academy Capai 10 Persen, Pemko Pastikan Rampung Sesuai Target

Kuta Baro Disiapkan Jadi Tuan Rumah MTQ Aceh Besar ke-XXXV 2026

Turut hadir dalam RDK mantan juru runding RI saat MoU Helsinki, Soleman B Ponto. Sementara Bupati Aceh Utara diwakilkan Asisten 1, Dayan Albar.

Di sesi awal, para korban menyampaikan kesaksian terkait penangkapan dan penyiksaan.

“Saya yakin peryataan mereka (korban) tidak akan menggangu perdamaian yang sudah dirintis,” sebut Edwin.

Menurutnya, saat memberikan kesaksian para korban memperbaharui ingatan, bukan mengulang masa lalu.

Sementara itu, Ketua KKR Aceh Afridal Darmi menyebutkan RDK merupakan sarana pendidikan publik.

“Hasilnya akan menjadi rekomendasi yang terbagi atas reparasi mendesak dan rekomendasi reparasi komprehensif,” kata Ifdal.

Ia juga menyatakan, hasil dengar kesaksian pertama di Anjong Mon Mata Banda Aceh November 2018, rekomendasinya telah diserahkan ke Badan Reintegrasi Aceh (BRA).

“Ada 77 yang kita kasih rekomnya ke BRA untuk ditindak lanjuti sesuai aturannya,” sebutnya.[]

Tags: Juru Runding RIKesaksian Korban Pelanggaran HAM AcehKKR AcehRapat Dengar KesaksianWakil Ketua LPSK
Previous Post

Bang Carlos: The Orange Force Harus Militan Hadapi Persita

Next Post

Pemerintah Aceh Gelar Baksos di Desa Terpencil di Aceh Jaya

Related Posts

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

LPSK Berencana Buka Kantor Penghubung di Aceh

LPSK Berencana Buka Kantor Penghubung di Aceh

by Ulfah
29 Oktober 2025
0

MASAKINI.CO - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana membuka kantor penghubung di di Aceh, mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan...

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

KKR Aceh Luncurkan Laporan “Peularaa Damee” Versi Inggris, Perdamaian Aceh Dibawa ke Panggung Global

by Riska Zulfira
17 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Dua dekade sudah damai Aceh, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh kini meluncurkan laporan temuan “Peularaa Damee -...

Next Post
Pemerintah Aceh Gelar Baksos di Desa Terpencil di Aceh Jaya

Pemerintah Aceh Gelar Baksos di Desa Terpencil di Aceh Jaya

Plt Gubernur: Strategi Mitigasi Harus Dipersiapkan Sejak Dini

Plt Gubernur: Strategi Mitigasi Harus Dipersiapkan Sejak Dini

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co