MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polda Aceh Diminta Supervisi Ijazah Palsu Anggota DPRK

Masa Kini by Masa Kini
6 Agustus 2019
in Daerah
0

Surat GeRAK ke Polda Aceh.[ist]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), berinisial SA diduga menggunakan ijazah palsu. Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh meminta supervisi penyelesaian kasus ke Polda Aceh.

Sebelumnya, politisi yang yang terpilih periode 2019-2024 tersebut dilaporkan ke Polres setempat.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani mengatakan pihaknya telah menyurati Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

“Juga memberikan beberapa pertimbangan hukum untuk mendukung Polda Aceh mengungkapkan fakta atas laporan tersebut,” kata Askhalani, Selasa (6/8).

Ia menjelaskan, SA diduga menggunakan ijazah
palsu tingkat SMP. Dokumen itu dikeluarkan Yayasan Persatuan Guru Taman Siswa Cabang Kisaran Taman Dewasa (SMP), Taman Siswa Kisaran tahun ajaran 1982/1983.

Dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah yang
dilakukan SA, dilaporkan Edi Surianto secara resmi ke Polres Aceh Tamiang 23 Mei 2019 lalu. Laporan diterima Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Iptu Dimmas Adhit Putranto, S.IK.

“Perkara ini sudah mendapat atensi dari tim Polres Aceh Tamiang. Melakukan penyelidikan atas objek laporan dan termasuk pemeriksaan
para pihak atau saksi,” ujarnya.

Menurut Askhalani, berdasarkan keterangan para pelapor, serta alat bukti permulaan diduga memang adanya perbuatan melawan hukum.

Hal itu ibuktikan dari fakta dokumen terkait daftar peserta Ebta SMP tahun 1982, tertanggal 18 November 1982. Menunjukan adanya 25 pelajar dengan pembagian 15 laki-laki dan 10 perempuan.

“Dari dokumen peserta Ebta itu, terlapor diduga tidak tercatat sebagai peserta ujian tulis ebta untuk mengikuti ujian akhir tersebut,” tegas Askhalani.

GeRAK Aceh berharap atensi kuat Polda Aceh melakukan pendalam materi dan mengungkap kasus sampai selesai.

“Jika perkara ini tidak mendapat respon yang cepat dan profesional, maka akan minimbulkan multi tafsir yang berimplikasi pada kinerja anggota DPRK Aceh Tamiang nantinya,” sebutnya.[]

Tags: Aceh TamiangGeRAK AcehKasus Ijazah Anggota DPRKMinta Supervisi Polda Acehutama
Previous Post

Mifa Bersaudara Salurkan 32 Hewan Qurban

Next Post

Mbah Moen Wafat, Menag Instruksikan Salat Gaib

Related Posts

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Arafah, Total Dua Jemaah Aceh Meninggal di Tanah Suci

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Jemaah haji asal Kabupaten Aceh Tamiang, Maimunah Yusuf Ali binti Yusuf Ibrahim (76), yang tergabung dalam Kloter 13...

Next Post

Mbah Moen Wafat, Menag Instruksikan Salat Gaib

Lima Hari Hilang, Nelayan Keunekai Ditemukan Selamat

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co