Pelaku Industri Harus Manfaatkan Teknologi untuk Rambah Mancanegara

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih

Bagikan

Pelaku Industri Harus Manfaatkan Teknologi untuk Rambah Mancanegara

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih

MASAKINI.CO – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pelaku industri kecil dan menengah (IKM) dalam negeri untuk memanfaatkan teknologi terkini secara maksimal. Tujuannya, agar dapat meningkatkan produktivitas dan mutu secara lebih efisien sekaligus memperluas akses pasarnya terutama ke kancah internasional.

“Selama ini, sektor IKM telah berperan penting menjadi tulang punggung bagi perekonomian nasional,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih, Senin (25/8).

Gati mengungkapkan, saat ini jumlah IKM nasional lebih dari 4,4 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari seluruh unit usaha industri di Tanah Air.

“Sektor industri mikro, kecil, dan menengah sudah menyerap hingga 10,5 juta tenaga kerja atau berkontribusi 65 persen dari sektor industri secara keseluruhan,” tuturnya.

Ia mengatakan, seiring berjalannya era ekonomi digital serta diterapkannya industry 4.0, Kemenperin kini fokus mendongkrak potensi IKM di Tanah Air melalui implementasi berbagai kebijakan dan kegiatan strategis. Seperti menyelenggarakan acara e-Smart IKM 2019 dengan tema “IKM Go Digital” di sejumlah daerah.

“Pada Agustus ini, kami telah menggelar acaranya di Palembang. Peserta yang mengikuti sebanyak 500 orang, yang meliputi pelaku IKM dan masyarakat umum di wilayah Sumatera Selatan,” bebernya.

“Kami juga kolaborasikan mereka dengan aplikasi Point of Sale (POS), aplikasi promosi digital, dan teknologi informasi yang akan memberikan edukasi melalui format digital yang dapat diakses melalui internet,” lanjutnya.

Gati optimistis, apabila pelaku IKM nasional diberikan pembelajaran mengenai mengenai teknologi digital, akan mendorong mereka lebih produktif, kreatif, inovatif, dan kompetitif. Upaya strategis itu juga sebagai bagian dari pelaksanaan langkah prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0.

“Pemanfaatan teknologi digital ini untuk memacu IKM nasional bisa berperan di era industri 4.0, seperti terlibat di dalam e-commerce yang diimplementasikan dalam program e-Smart IKM,” jelasnya.

Kemenperin menargetkan sebanyak 10 ribu pelaku IKM dari berbagai sektor dapat masuk ke pasar online melalui program e-Smart IKM selama periode tahun 2017-2019. Mereka terdiri atas sektor industri makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, kosmetik, serta industri kreatif.

“Hingga saat ini, animo peserta cukup tinggi, dengan jumlah peserta yang mengikuti workshop e-Smart IKM telah mencapai sekitar 9.000 pelaku usaha,” tambahnya.

Total nilai transaksi e-commerce dari seluruh IKM tersebut, tercatat mencapai Rp2,3 miliar. Dari jumlah ini, sebanyak 31,87 persen atau sekitar Rp 755 juta berasal dari sektor industri makanan dan minuman.

“Kami berharap e-commerce akan menjadi gerbang bagi pelaku IKM untuk melakukan transformasi digital dengan menggunakan alat promosi digital, sistem informasi digital, pembayaran digital. Serta manajemen relasi dengan pelanggan secara digital,” pungkasnya.[]

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist