MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Lupa Ambil Resi, AM Gagal Kirim Ganja ke Sukabumi

Masa Kini by Masa Kini
7 September 2019
in Headline, News
0

Petugas memperlihatkan barang bukti ganja berkemasan kopi, Jumat (6/9). [Ahlul Fikar]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran ganja berkemasan kopi. Tersangka ditangkap di Kantor JET EXPRESS Desa Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadhan Sebayang menyebutkan pihaknya menahan AM (58) warga Geuceu Meunara, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh. Barang bukti yang diamankan berupa 10 bungkusan ganja berkemasan bubuk kopi Gayo Coffee Aceh Robusta.

RelatedPosts

Pemko Sabang Matangkan JAKLOM, Aplikasi Digital untuk Perkuat Ekosistem Pariwisata

Pohon Trembesi Tumbang di Badan Jalan Kuta Cot Glie, Tidak Ada Korban Jiwa

BFLF Hadirkan Sekolah Lansia, Ubah Masa Tua Jadi Lebih Aktif dan Berdaya

Masing-masing kemasan berisi ganja dengan berat 3 kilogram. Menurut AKP Boby, pelaku AM menggunakan jasa pengiriman cepat dari Kantor JET EXPRESS, Kamis (29/8). Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke Sukabumi, Jawa Barat.

Saat dilakukan registrasi terhadap paket yang diletakkannya, korban langsung pulang tanpa mengambil resi pengiriman. Merasa curiga, salah satu karyawan JET EXPRESS melakukan pembedahan terhadap barang dititip AM.

Tenyata, setelah dibuka ia menemukan ganja yang sudah dikemas dalam bungkusan plastik. Lalu melapor ke Polsek Darul Imarah. Pihak kepolisian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan barang bukti.

Tersangka memperlihatkan barang bukti ganja, Jumat (7/9). [Ahlul Fikar]

Kebetulan pelaku lupa mengambil resi pengiriman, pihak JET EXPRESS melakukan komunikasi dengan tersangka yang sebelumnya sempat meninggalkan nomor hpnya agar bisa mengambil resi yang lupa ia ambil.

“Pelaku sempat meninggalkan nomor handphone sebelum pulang. Berbekal nomor handphone tersebut, petugas menghubunginya,” kata Boby.

Ternyata AM datang, ia langsung ditangkap dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 111 ayat 2 undang-undang tentang narkotika. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.[Ahlul Fikar]

Tags: Ganja KopiJET EXPRESSKirim Ganja ke SukabumiPolresta Banda Aceh
Previous Post

Usai Lawan Cilegon United, Persiraja Diserang Hingga Hotel

Next Post

Tiga Residivis Sabu Terancam Penjara Enam Tahun

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Tiga Residivis Sabu Terancam Penjara Enam Tahun

Club Barongsai Aceh, Golden Dragon Wakili Indonesia ke Tiongkok

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co

 

Memuat Komentar...