MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Ringkus Buronan LP Lambaro di Geuceu Meunara

Masa Kini by Masa Kini
27 September 2019
in News
0

Tersangka bersama barang bukti sabu serta uang tunai.[ist]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelarian FP warga Desa Suak Awe, Aceh Barat dari LP Lambaro berakhir, ia kembali ke jeruji besi. Polisi berhasil ditangkap Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh dan Personel Opsnal Unit I Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.

Polisi menangkapnya di pinggir jalan Desa Geuceu Meunara, Banda Aceh sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu, (25/9). Kasat Reserse Narkoba Polres Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat ditangkap petugas menemukan barang bukti sabu 32 bungkus.

RelatedPosts

Awardee BIB Aceh Salurkan 65 Paket Makanan kepada Warga di Bulan Ramadan

100 Armada Disiapkan untuk Mudik Gratis dari Banda Aceh

Jembatan Bailey di Sawang Miring Usai Luapan Sungai

“Berisikan sabu dengan berat 7,11 gram serta disita uang tunai Rp2,3 juta,” sebutnya, Jumat (27/9).

Pada petugas, FP mengaku sabu diperoleh dari FA yang dibeli seharga Rp3,5 juta sebanyak satu sak. Polisi berhasil melakukan penyelidikan posisi FA, ia ditangkap di rumahnya di Desa Lhang, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (26/9).

“FA mengakui menjual narkotika jenis sabu sebanyak 7.11 gram pada FB sebanyak satu sak, namun saat dilakukan penangkapan polisi tidak menemukan sabu di rumahnya,” ujar AKP Boby.

FP dan FA terancam kembali masuk penjara minimal lima tahun. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (2) Jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.[]

Tags: Ditangkap Jual SabuNapi LP LambaroPolresta Banda Aceh
Previous Post

Gempa Maluku: 23 Meninggal, Sekitar 15 Ribu Warga Mengungsi

Next Post

Mahasiswa Sultra Meninggal, Mahasiswa Aceh Salat Gaib di Ruang Sidang DPRA

Related Posts

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Sepekan Ramadan, Polresta Banda Aceh Sita Puluhan Motor Balap Liar

by Redaksi
24 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Hampir sepekan memasuki bulan Ramadan, Polresta Banda Aceh kembali mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat aksi balap liar...

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polresta Banda Aceh Gelar Tes Urine Mendadak ke Anggota

by Redaksi
23 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Polresta Banda Aceh melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melakukan tes urine mendadak terhadap personel, Senin (23/2/2026), sebagai...

Next Post

Mahasiswa Sultra Meninggal, Mahasiswa Aceh Salat Gaib di Ruang Sidang DPRA

PKK Aceh Boyong Dua Gelar Juara Jambore Nasional

Discussion about this post

CERITA

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

14 Maret 2026

Menunggu Lebaran di Tenda Pengungsian

12 Maret 2026

Culture Shock Ramadan Banda Aceh bagi Mahasiswa Non-Muslim

11 Maret 2026

Sepi Pembeli, Nurmala Tetap Setia Menjual Wajan Tanah Liat

9 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co