MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polisi Ringkus Buronan LP Lambaro di Geuceu Meunara

Masa Kini by Masa Kini
27 September 2019
in News
0

Tersangka bersama barang bukti sabu serta uang tunai.[ist]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pelarian FP warga Desa Suak Awe, Aceh Barat dari LP Lambaro berakhir, ia kembali ke jeruji besi. Polisi berhasil ditangkap Subdit 3 Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh dan Personel Opsnal Unit I Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh.

Polisi menangkapnya di pinggir jalan Desa Geuceu Meunara, Banda Aceh sekitar pukul 20.30 WIB, Rabu, (25/9). Kasat Reserse Narkoba Polres Banda Aceh, AKP Boby Putra Ramadan Sebayang menyebutkan saat ditangkap petugas menemukan barang bukti sabu 32 bungkus.

RelatedPosts

Musda Demokrat Aceh Digelar 18 Agustus, Dua Nama Berebut Kursi Ketua DPD

Harga Emas Terkoreksi, Tetap Bertahan di Kisaran Rp8 Juta per Mayam

Delapan Bulan Pasca Banjir, Menag Bangun Kembali MIN 5 Pidie Jaya Senilai Rp12,3 Miliar

“Berisikan sabu dengan berat 7,11 gram serta disita uang tunai Rp2,3 juta,” sebutnya, Jumat (27/9).

Pada petugas, FP mengaku sabu diperoleh dari FA yang dibeli seharga Rp3,5 juta sebanyak satu sak. Polisi berhasil melakukan penyelidikan posisi FA, ia ditangkap di rumahnya di Desa Lhang, Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar sekitar pukul 07.00 WIB, Kamis (26/9).

“FA mengakui menjual narkotika jenis sabu sebanyak 7.11 gram pada FB sebanyak satu sak, namun saat dilakukan penangkapan polisi tidak menemukan sabu di rumahnya,” ujar AKP Boby.

FP dan FA terancam kembali masuk penjara minimal lima tahun. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 112 ayat (2) Jo 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.[]

Tags: Ditangkap Jual SabuNapi LP LambaroPolresta Banda Aceh
Previous Post

Gempa Maluku: 23 Meninggal, Sekitar 15 Ribu Warga Mengungsi

Next Post

Mahasiswa Sultra Meninggal, Mahasiswa Aceh Salat Gaib di Ruang Sidang DPRA

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post

Mahasiswa Sultra Meninggal, Mahasiswa Aceh Salat Gaib di Ruang Sidang DPRA

PKK Aceh Boyong Dua Gelar Juara Jambore Nasional

Discussion about this post

CERITA

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co