MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Februari 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Alasan Kesehatan, Malaysia Bakal Izinkan Tanam Ganja

Masa Kini by Masa Kini
7 Oktober 2019
in News
0

Ilustrasi ganja medis. (sumber foto: thecoverage)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur Badan Nasional anti-narkoba Malaysia, Zulkifli Abdullah memastikan Undang-undang Act 1952 Malaysia secara ekspresif melarang kepemilikan, penjualan, penggunaan, mengimpor dan mengekspor ganja, opium, kokain dan bahan sejenisnya.

Namun menurutnya, ada ketentuan dalam undang-undang itu yang mengizinkan penggunaan narkoba untuk tujuan medis. Izin terus diperoleh dari Kementerian Kesehatan.

RelatedPosts

Penjualan Bumbu Siap Masak di Pasar Rukoh Meningkat Saat Meugang

Harga Daging Meugang di Banda Aceh Tembus 180 Ribu per Kg

Jelang Ramadan, Harga Emas Perhiasan dan Antam Turun

“Baru-baru ini saya membaca berita tentang kesuksesan sekelompok warga negara Malaysia yang tinggal di luar negeri yang memproduksi minyak ganja. Jadi, saya rasa kita sudah mensia-siakan kesempatan jika kita tidak melihat kelayakan untuk melakukan hal ini di Malaysia,” kata Zulkifli dalam pemberitaan thecoverage.my.

Sementara itu Menteri Air, Tanah, dan Sumber Daya Alam Dr. A. Xavier Jayakumar mengungkapkan bahwa kabinet telah memulai pembicaraan informal untuk mempertimbangkan nilai obat dari obat organik – yang juga dikenal sebagai gulma, ganja, atau ganja – sehubungan dengan mengubah undang-undang yang relevan.

Mengutip bahwa legalisasi ganja medis telah dilakukan di negara-negara tertentu, Dr. Xavier menambahkan bahwa obat tersebut harus diizinkan untuk digunakan untuk tujuan pengobatan.

“Pandangan pribadi saya adalah bahwa jika mendapat nilai obat, maka itu dapat menjadi item yang terkontrol yang dapat digunakan oleh Departemen Kesehatan untuk tujuan resep,” sebutnya dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg.[]

Tags: Izinkan Tanam GanjaKementerian Kesehatan MalaysiaMalaysia
Previous Post

Kepala Badan Siber Nasional Beri Kuliah Umum di Unsyiah

Next Post

Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Beredar di Pasar

Related Posts

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

Tiga WNA Asal Malaysia Dideportasi dari Sabang

by Ulfah
1 September 2025
0

MASAKINI.CO - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dideportasi dari Sabang, Aceh terkait dugaan menyalahgunakan izin tinggal. Ketiga orang...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

Imigrasi Banda Aceh Deportasi Lima Warga Malaysia yang Overstay

by Riska Zulfira
22 Agustus 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mendeportasi lima warga negara Malaysia karena terbukti melanggar aturan keimigrasian. Kelima...

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

Imigrasi Banda Aceh Deportasi WN Malaysia, Total 4 WNA Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
3 Juli 2025
0

MASAKINI.CO - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK akibat...

Next Post

Pemerintah Larang Minyak Goreng Curah Beredar di Pasar

Setiap Tahun Ribuan Pasangan di Aceh Bercerai

Setiap Tahun Ribuan Pasangan di Aceh Bercerai

Discussion about this post

CERITA

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

Dari Aceh ke Jakarta Lewat Layar: Cerita Irhamna Menemukan Ritme Kerja yang Lebih Tenang

1 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co