MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, September 2, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bandara SIM

Masa Kini by Masa Kini
28 Oktober 2019
in Headline
0
Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Bandara SIM
Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, mengamankan 4 tersangka pengedar narkoba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu (26/10) jelang pukul enam sore.

Adapun pelaku yang diamankan berinisial MZ (31) dan MR (43) warga Calok Kabupaten Bireuen, DD (40) warga Cikarang Kota Bekasi dan MS (31) warga Punge Jurong Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Pasokan Semen di Aceh Mulai Stabil, SIG Tambah Pasokan

Akun WhatsApp Warga Mendadak Diblokir, Meta Akui Ada Kesalahan Sistem

56 Peserta dari Aceh Siap Berlaga di MTQ Nasional

Kapolresta Banda Aceh, Trisno Riyanto mengungkap, kejadian berawal dari kecurigaan petugas Avseq yang melakukan pemeriksaan badan di pintu masuk Bandara terhadap MR.

“Petugas yang merasa curiga dengan gerak-gerik tersangka MR kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu yang dibungkus dalam plastik yang disembunyikan di dalam sepatu,” kata Trisno.

Kepada petugas, MR memberitahukan bahwa ketiga rekannya yang juga ikut membawa narkotika dengan modus yang sama sudah berada di pesawat.

“Yang satu inilah kedapatan saat diperiksa sehingga yang tiga ini ketahuan,” kata Trisno.

Petugas Avseq didampingi petugas Reskrim dari Polsek Kuta Baro kemudian bergegas menuju pesawat yang akan berangkat tersebut dan melakukan penangkapan terhadap rekan tersangka MZ, DD dan MS yang sudah duduk di dalam pesawat.

Dari saku celana MZ, petugas menyita sabu yang diselipkan di dalam dompet dan dari DD petugas juga menemukan sabu yang ia sembunyikan di dalam sepatu. Sedangkan dari MS petugas tidak menemukan barang bukti apapun.

“Namun dari pengakuan tersangka (MS) bahwa sebelumnya tersangka sudah lebih dulu menyimpan sabu di belakang tempat duduk penumpang dipesawat,” kata Trisno.

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut diperoleh MZ dari AM (DPO) yang diterima melalui perantara WK (DPO) pada Sabtu pekan lalu, di Samalanga Bireuen, yaitu sabu-sabu sebanyak satu bungkus seberat 450 gram. Mereka kemudian memilah narkoba tersebut menjadi 100 gram yang kemudian dibawa oleh masing-masing tersangka ke bandara. Rencananya barang haram itu akan dikirim ke Jakarta.
Para tersangka mengaku, unutk menjalankan aksinya, mereka dibayar Rp.10 juta per seratus gram sabu-sabu.

Atas perbuatannya, para pelaku dituntut dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat enam tahun paling lama 20 tahun. []

Tags: Bandara SIMPengedar Sabu-SabuPolisi Tangkap Pengedar Narkoba
Previous Post

Peringatan Sumpah Pemuda, Wali Nanggroe Ingatkan Pemuda Kepada Sejarah

Next Post

Penerimaan CPNS 2019, Sabang Prioritaskan Anak Daerah

Related Posts

391 Jemaah Haji Kloter 11 Tiba di Aceh

by Riska Zulfira
26 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 391 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 11 Debarkasi Aceh tiba di Bandara Internasional Sultan...

Jemaah Haji Aceh Tiba Malam Ini, Penjemput Diminta Pakai Masker

by Riska Zulfira
15 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kloter pertama jemaah haji Aceh dijadwalkan tiba di tanah air pada Senin (15/6/2026) pukul 20.50 WIB melalui Bandara...

Bandara SIM Gagalkan Pengiriman 1,2 Kilogram Ganja ke Bali

by Ahmad Mufti
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Petugas Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja seberat sekitar...

Next Post
Penerimaan CPNS 2019, Sabang Prioritaskan Anak Daerah

Penerimaan CPNS 2019, Sabang Prioritaskan Anak Daerah

Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional

Pakar Hukum Berkumpul Bahas Keterkaitan Politik dan Hukum Internasional

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co