MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Pusat dan Daerah harus Sejalan Tangani Wabah Virus Corona

Masa Kini by Masa Kini
14 Mei 2020
in Nasional, News
0

Presiden Jokowi saat cek wisma atlet.[Setkab]

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menyoroti adanya polemik pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, terutama DKI Jakarta terkait kebijakan dalam masa pandemi virus corona (Covid-19).

Ia meminta kedua belah pihak harus bisa belajar dan memperbaiki kebijakan-kebijakan yang selama ini telah dikeluarkan.

RelatedPosts

Jemaah Haji Aceh Wafat Bertambah Jadi Delapan Orang

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Penanganan Kasus Jinayat Dilakukan Profesional dan Sesuai Prosedur

Wajib Halal 2026 Jadi Kunci Daya Saing Produk RI, BPJPH: Indonesia Jangan Hanya Jadi Pasar

“Kepada pemerintah pusat memang agar tidak bolak-balik buat aturan. Jadi, ketegangan pusat dengan DKI Jakarta juga ada hikmahnya dalam krangka apa melakukan koordinasi cukup utuh dengan pemerintah pemerintah daerah,” kata Ray dalam sebuah diskusi darin di Jakarta, Kamis (14/5).

Pengamat politik dan aktivis ini pun menyinggung soal kebijakan pelonggaran transportasi untuk Mudik Lebaran 2020 oleh pemerintah pusat yang terkesan sepihak. Sebab, ia memandang pemerintah daerah tidak dilibatkan oleh pemerintah pusat dalam mengambil dan mendiskusikan kebijakan tersebut.

“Sekarang kita melihat ya kebijakan mudik yang dilonggar, kan ini tentu sedikit banyak akan mengakibatkan yang kesulitan pemerintah daerah beradaptasi dengan aturan baru. Tahu-tahu dengan kebijakan baru ini,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap kebijakan yang akan diambil pemerintah pusat, terutama dalam upaya penanggulangan Covid-19 di Tanah Air, harus melibat pemerintah-pemerintah daerah. Sehingga ada satu pemahaman dan kerangka berpikir yang utuh untuk bagaimana cara terbaik mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Sebaiknya, semua kebijakan di tingkat nasional itu harus terlebih dahulu dikonsultasikan dengan daerah. Bagaimana baiknya, kalau kita longgarkan tanggal sekian seperti apa? jadi daerah itu tidak hanya terima kebijakan begitu saja oleh pusat dan mereka dipaksa untuk beradaptasi dengan kebijakan yang naik turun ini, tapi juga mereka libatkan dalam konteks pengambilan kebijakan,” jelasnya.

“Sehingga dengan begitu sinkronisasi, koordinasi tetap jalan,” tambahnya.

Ia menilai, jika pelibatan pemerintah daerah dalam kebijakan tersebut, maka pemerintah di daerah akan siap dan maksimal dalam menjalankan kebijakan yang akan diterapkan. Ujungnya, tindakan penanggulangan Covid-19 bisa berjalan baik dan efektif secara menyeluruh.

“Jadi kalau misalnya sekarang pemerintah pusat membuat kebijakan pelonggaran mudik,itu dengan sendirinya daerah-daerah sudah siap mengantisipasi jika memang mudik massal ini terjadi lonjakan pemudik, dari Jakarta khususnya ke daerah-daerah dan seterusnya,” tutupnya. [Ahlul Fikar]

Tags: CoronaCovid-19pemerintahpemerintah daerahPemerintah PusatVirusVirus Corona
Previous Post

BP2MI Soal ABK Dilarung ke Laut: Negara Wajib Hadir

Next Post

BP2MI Sebut Perlu Pembenahan Tata Kelola Pekerjaan Migran Indonesia

Related Posts

Pajak E-Commerce Akan Berlaku 2026, Pemerintah Pertimbangkan Kondisi Ekonomi

by Aininadhirah
22 April 2026
0

MASAKINI.CO- Pemerintah berencana mulai memungut pajak dari transaksi toko online pada pertengahan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadhewa menyatakan kebijakan...

116 Sekolah di Bireuen Direvitalisasi, Pemerintah Kucurkan Rp167,4 Miliar

by Riska Zulfira
11 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah mulai merealisasikan program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dengan total nilai bantuan...

Anggaran TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabencana

by Riska Zulfira
11 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat mengembalikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh sebesar Rp1,7 triliun pada Tahun Anggaran 2026, setelah sebelumnya...

Next Post

BP2MI Sebut Perlu Pembenahan Tata Kelola Pekerjaan Migran Indonesia

Puskesmas Kopelma Darussalam Rapid Test ODP COVID-19

Kemenperin Dorong Inovasi Produk Industri Penanggulangan Pandemi Corona

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co