MASAKINI.CO – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyoroti adanya keberadaan pekerjaan migran Indonesia (PMI) ilegal yang dipekerjakan kapal-kapal melalui agensi pekerja.
Hal ini dilontarkannya pascaadanya PMI sebagai anak buah kapal (ABK) di Kapal Long Xing 629 yang dilarungkan ke laut beberapa waktu lalu.
“Secara jujur dunia pekerjaan migran, memang bukan dunia saya, namun demikian saya memahami pangkal PMI secara umum dan ABK perikanan di dalamnya adalah menguras indikasi pengiriman pekerja migran ilegal,” kata
Benny dalam sebuah daring virtual di Jakarta, Kamis (14/5).
Benny menjelaskan, ketika dilantik Presiden Joko Widodo sebagi Kepala BP2MI, dirinya bertekat untuk memberantas adanya PMI ilegal yang salama ini disalurkan agensi-agensi pekerjaan. Bahkan, ia juga menyatakan perang dengan perang terhadap sinindikasi pengiriman pekerja migran ilegal.
“Saya tahu persis komplotan dan kekuatan mana yang akan diperangi oleh BP2MI. Kelompok pemilik modal siapa dan mereka berkongsi dengan oknum-oknum yang hari mengenakan atribut-atribut kekuasaan dan di institusi mana, saya paham persis,” ungkapnya.
“Tapi demi Merah Putih, demi perlindungan kepada PMI maka perang melawan sindikasi pengiriman pekerja ilegal saya nyatakan akan pimpin sendiri,” tambahnya.
Menurut dia, hal yang paling dasar dan penting dibenahi ialah saol tata kelola penempatan PMI. Jika ini dilakukan dengan benar dan simultan, makan secara perlahan akan mengikis keberadaan PMI ilegal, termasuk yang khusus sebagai ABK.
“Kta tahu persis terkait siindikasi pengiriman pekerja imigran ilegal ini adalah bisnis besar, sehingga kita paham persis siapa yang terlibat di dalamnya,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, PMI ilegal yang selama ini disalurkan oleh agensi pekerja membuat negara merugi, terlebih jika terjadi permasalahan seperti tindak kekerasan hingga pelarungan ke laut. Selama ini para PMI tersebut dipekerjakan di kapal menyalahi aturan atau unprosedural.
“Mereka anak-anak bangsa yang di kepala dan di dadanya Merah Putih yang berangkat melalui proses pengiriman unprosedural. Mereka yang akhirnya tidak masuk dalam radar perlindungan negara, walaupun ketika ada masalah di lapangan negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan sekaligus pembelaan,” terangnya.
“Ini tugas besar kita bersama dan BP2MI minta dukungan semua pihak,negara harus hadir, bendera Merah Putih tidak boleh lebih rendah dikibarkan dibandingkan dengan bendera perusahaan siapa pun, bendera pemilik modal siapapun,” tutupnya. [Ahlul Fikar]










Discussion about this post